"Jadi hal ini yang menjadi prioritas lagi pada saat ini, namun apakah ini akan menjadi berat? Kita harus menunggu waktu untuk mengumpul data dua bulan hingga sebulan ini semenjak ada lonjakan yang kita diinfokan dari Singapura atau Malaysia," ujar Annisa.
Menurut dia, walaupun banyaknya kasus COVID-19, tetapi masih dalam kondisi yang ringan.
Artinya, belum ada laporan pasien yang harus dirawat di rumah sakit, unit perawatan insentif (intensive care unit atau ICU), serta membutuhkan ventilator.
Annisa mengatakan pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) berkewajiban untuk menciptakan lingkungan yang kondusif terhadap kesehatan.
Misalnya di Jakarta, di mana lingkungan masyarakat saat ini di daerah tersebut itu tingkat polusinya masih tinggi, tingkat perokok pun masih tinggi, dan kawasan-kawasan yang bebas rokok itu masih banyak ternodai oleh para perokok.
"Tentu saja orang-orang tersebut akan memiliki resiko untuk terkena infeksi, karena daya tahan tubuhnya rendah. Jadi karena polusi, karena asap rokok, karena PHBSnya tidak terjalankan lagi, tidak pakai masker lagi, akhirnya daya tahan tubuhnya rendah, begitu ada infeksi COVID, mungkin gejalanya akan berat," tutup dia. (fnm/muu)
Load more