Petunjuk mengenai mekanisme pendaftaran juga telah terdapat di dalam laman tersebut.
Selanjutnya, Dyah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar bebas di media sosial.
"Mencermati alamat situs menjadi salah satu cara untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Masyarakat dapat menelusuri kebenaran informasi yang beredar melalui sumber lain yang didapat dari institusi resmi yang berwenang," pungkasnya. (rpi/ebs)
Load more