LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Update Kasus Firli Bahuri Perkara Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Bakal Jalani Sidang Etik 14 Desember 2023

Ketua Dewas KPK Tumpak membeberkan update kasus Firli Bahuri perkara pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang bakal jalani sidang etik 14 Desember 2023.

Jumat, 8 Desember 2023 - 18:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 33 orang saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri telah diperiksa.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

"Kami telah memeriksa kurang lebih 33 orang, termasuk pelapor termasuk juga yang dilaporkan, termasuk berbagai saksi internal maupun eksternal," kata Tumpak Hatorangan.

Dewas KPK juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi saksi yang berasal dari instansi kepolisian.

Baca Juga :

Kemudian, berkoordinasi dengan kepolisian soal proses pemeriksaan kode etik terhadap Firli yang berjalan paralel dengan perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang disidik oleh Polda Metro Jaya.



Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik.

Ditingkatkannya laporan terhadap Firli ke tahap persidangan adalah untuk dugaan pelanggaran kode etik yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Kesimpulan dari hasil pemeriksaan pendahuluan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik yang akan digelar pada Kamis, 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB," jelas Tumpak.

Selain itu, berhubungan dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) antara lain soal hutang dan sewa rumah di Kartanegara 46.

Firli Bahuri dianggap melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e Perdewas 3/2021 dan akan dilakukan sidang terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Oknum Anggota Polda Jabar Sempat Intimidasi Keluarga Terpidana Sudirman, Datangi Rumah hingga Tempat Kerja..

Oknum Anggota Polda Jabar Sempat Intimidasi Keluarga Terpidana Sudirman, Datangi Rumah hingga Tempat Kerja..

Atas peristiwa intimidasi kepada keluarga terpidana Sudirman Titin akhirnya memohon perlindungan hukum kepada PERADI di bawah pimpinan pengacara Otto Hasibuan.
egenda Manchester United Asal Korsel Puji Shin Tae-yong Setinggi Langit Soal Kualitas Timnas Indonesia, Menurutnya Level Skuad Garuda Saat ini Setara Kelas...

egenda Manchester United Asal Korsel Puji Shin Tae-yong Setinggi Langit Soal Kualitas Timnas Indonesia, Menurutnya Level Skuad Garuda Saat ini Setara Kelas...

Legenda Manchester United asal Korea Selatan berikan pujian setinggi langit pada Shin Tae-yong. Pasalnya dibanding 9 tahun lalu saat ia ke Indonesia, kondisi timnas
Sosok Pemuda Ini Lolos dari Tuduhan Polisi Sebagai Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Lakukan Hal Mengejutkan

Sosok Pemuda Ini Lolos dari Tuduhan Polisi Sebagai Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Lakukan Hal Mengejutkan

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam semakin semrawut usai bermunculan individu memberikan kesaksiannya ke publik.
Gunung Semeru Erupsi, Terjadi Guguran lava Pijar

Gunung Semeru Erupsi, Terjadi Guguran lava Pijar

Gunung Semeru (3.676 Mdpl) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami guguran lava pijar, Minggu (9/6) pukul 20.20 WIB. 
Bantu Relokasi Warga Terdampak Pembangunan IKN, Pemkab Penajam Paser Utara Serahkan Lahan  64 Hektare ke OIKN

Bantu Relokasi Warga Terdampak Pembangunan IKN, Pemkab Penajam Paser Utara Serahkan Lahan 64 Hektare ke OIKN

Aset lahan yang diserahkan Pemkab Penajam Paser Utara merupakan kampung peternakan Trunen di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku dengan luas sekitar 46 hektare.
Mulai Malam ini Jangan Sembarangan Shalat Tahajud, Ternyata Jumlah Rakaat Sunnah Nabi Muhammad SAW yang Benar Segini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Malam ini Jangan Sembarangan Shalat Tahajud, Ternyata Jumlah Rakaat Sunnah Nabi Muhammad SAW yang Benar Segini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat membagikan jumlah rakaat shalat tahajud yang benar sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW agar segala hajat melalui doa cepat dikabulkan Allah SWT.
Trending
Sosok Pemuda Ini Lolos dari Tuduhan Polisi Sebagai Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Lakukan Hal Mengejutkan

Sosok Pemuda Ini Lolos dari Tuduhan Polisi Sebagai Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Lakukan Hal Mengejutkan

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam semakin semrawut usai bermunculan individu memberikan kesaksiannya ke publik.
Oknum Anggota Polda Jabar Sempat Intimidasi Keluarga Terpidana Sudirman, Datangi Rumah hingga Tempat Kerja..

Oknum Anggota Polda Jabar Sempat Intimidasi Keluarga Terpidana Sudirman, Datangi Rumah hingga Tempat Kerja..

Atas peristiwa intimidasi kepada keluarga terpidana Sudirman Titin akhirnya memohon perlindungan hukum kepada PERADI di bawah pimpinan pengacara Otto Hasibuan.
Gunung Semeru Erupsi, Terjadi Guguran lava Pijar

Gunung Semeru Erupsi, Terjadi Guguran lava Pijar

Gunung Semeru (3.676 Mdpl) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami guguran lava pijar, Minggu (9/6) pukul 20.20 WIB. 
egenda Manchester United Asal Korsel Puji Shin Tae-yong Setinggi Langit Soal Kualitas Timnas Indonesia, Menurutnya Level Skuad Garuda Saat ini Setara Kelas...

egenda Manchester United Asal Korsel Puji Shin Tae-yong Setinggi Langit Soal Kualitas Timnas Indonesia, Menurutnya Level Skuad Garuda Saat ini Setara Kelas...

Legenda Manchester United asal Korea Selatan berikan pujian setinggi langit pada Shin Tae-yong. Pasalnya dibanding 9 tahun lalu saat ia ke Indonesia, kondisi timnas
Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong semakin full senyum lantaran Timnas Indonesia bakal kedatangan bintang Eropa baru yang potensial hingga omongan jujur media Vietnam malah menjadi kenyataan adalah dua berita yang paling populer.
Kualitas Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Mulai Diragukan, Shin Tae-yong Ikut Diseret

Kualitas Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Mulai Diragukan, Shin Tae-yong Ikut Diseret

Kualitas calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Jens Raven mulai diragukan setelah tidak tampil cukup baik dalam ajang Toulon Cup 2024.
Terang Benderang, Polda Jabar Disebut 'Melunak' Akhirnya Balikin Motor Nouvo Kesayangan Milik Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata Ini Alasannya..

Terang Benderang, Polda Jabar Disebut 'Melunak' Akhirnya Balikin Motor Nouvo Kesayangan Milik Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata Ini Alasannya..

Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat perlahan-lahan mulai melunak terhadap sejumlah permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong.
Selengkapnya
Viral