LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku penganiayaan anak disabilitas ditangkap Polres Sukabumi
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Gustana

Pelaku Kekerasan 'Cabut Kuku' Terhadap Anak Disabilitas Terancam 5 Tahun Penjara

Polres Sukabumi mengungkap kasus tindak kekerasan terhadap anak disabilitas yang menjadi korban dicabut kuku kakinya dalam konferensi pers, pada Selasa (7/12/2021)

Selasa, 7 Desember 2021 - 18:02 WIB

Sukabumi, Jawa Barat - Polres Sukabumi mengungkap kasus tindak kekerasan terhadap anak disabilitas yang menjadi korban dicabut kuku kakinya dalam konferensi pers, pada Selasa (7/12/2021)

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawir Putra mengatakan Tersangka D (57 tahun) melakukan tindak kekerasan karena kesal dengan korban yang sering mengeluarkan hewan ternaknya.

"Jadi tersangka emosi dengan seringnya korban yang suka mengeluarkan hewan ternak milik tersangka dari dalam kandang tanpa sepengetahuannya," Ujarnya.

Adapun modus operandinya tersangka melakukan kekerasan terhadap korban yang berinisial M (13 tahun) yang merupakan penyandang disabilitas dengan cara mengikat korban dengan menggunakan tali.

Baca Juga :

"Saat itu korban yang sudah terikat lalu tersangka mengeluarkan alat cukur jenggot dan mengiris kuku jari Kaki korban, sedikit demi sedikit sampai terkelupas hingga mengeluarkan darah sampai akhirnya kuku jari korban terlepas," Tuturnya.

Lebih lanjut kata Dedy, Tidak puas sampai disitu tersangka mengambil korek gas lalu menyulutkan korek gas tersebut ke bagian atas samping kiri bibir korban," Tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah alat cukur jenggot, satu buah korek gas berwarna merah, satu buah tali terbuat dari akar pohon pandan dan satu buah dokumen Kartu keluarga (KK) korban.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka bakar pada bagian atas samping kiri bibir dan mengalami luka serta terlepasnya kuku jari korban yang terdiri dari kuku jari kaki sebelah kiri 4 dan kuku kaki sebelah kanan 3 terlepas.

Adapun pasal yang diterapkan yaitu pasal 80 ayat (1), (2) UU no 17 tahun 2016 tentang penerapan perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak JO Pasal 76 C UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Kekerasan yang mengakibatkan luka berat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun.  (Rizki Gustana/mii)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suara Hati Mantan Bomber Persib Bandung Blak-blakan Ungkap Kelemahan Pemain Sepak Bola Indonesia, Dzumafo: Lama-lama Saya Sadar Kalau Ada...

Suara Hati Mantan Bomber Persib Bandung Blak-blakan Ungkap Kelemahan Pemain Sepak Bola Indonesia, Dzumafo: Lama-lama Saya Sadar Kalau Ada...

Mantan bomber Persib Bandung berani jujur blak-blakan ungkap kelemahan para pemain Indonesia. Menurutnya, faktor kedisiplinan para pemain muda Indonesia masih
Ini Detik-detik Pelaku Diduga Bunuh Korban di Hotel, Kemudian Mayat Diseret Dalam Koper Hingga Dibuang di Bekasi

Ini Detik-detik Pelaku Diduga Bunuh Korban di Hotel, Kemudian Mayat Diseret Dalam Koper Hingga Dibuang di Bekasi

Polda Metro Jaya perlahan kini mulai mengetahui saat detik-detik terduga pelaku dalam kasus mayat korban berinisial RM (50) di dalam koper berinisial AARN.
Berani Bikin Mini Vlog, Presiden Jokowi Bagikan Pengalaman Makan Mi Pedas Viral Mie Gacoan di Mataram

Berani Bikin Mini Vlog, Presiden Jokowi Bagikan Pengalaman Makan Mi Pedas Viral Mie Gacoan di Mataram

Presiden Jokowi membuat mini vlog saat berkunjung ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan mencoba mi pedas viral, yakni Mie Gacoan.
Puluhan Ribu Buruh Padati Stadion Madya GBK untuk Rayakan May Day

Puluhan Ribu Buruh Padati Stadion Madya GBK untuk Rayakan May Day

Puluhan ribu buruh memadati Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta untuk merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh setiap tanggal 1 Mei.
Sold Out! Tiket Pertandingan Timnas Indonesia U-23 vs Irak Ludes Terjual

Sold Out! Tiket Pertandingan Timnas Indonesia U-23 vs Irak Ludes Terjual

Tiket laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak dalam memperebutkan peringkat ketiga Piala Asia U-23 sudah ludes terjual.
Dugaan Penistaan Agam Pendeta Gilbert, Ketua PITI Minta Tindakan Tegas

Dugaan Penistaan Agam Pendeta Gilbert, Ketua PITI Minta Tindakan Tegas

Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, mengutuk keras khotbah yang diduga menista agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.
Trending
Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Buruk Sekaligus Jelang Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Buruk Sekaligus Jelang Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 menerima tiga kabar buruk  jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 menghadapi Irak.
Beda dengan Mantan Wasit FIFA, Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan

Beda dengan Mantan Wasit FIFA, Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan

Eks pelatih Arsenal berpendapat bahwa gol timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan seharusnya disahkan, meski dinyatakan offside oleh mantan wasit FIFA.
Kontroversi Wasit VAR Asal Thailand, Begini Komentar Fans Thailand Atas Kekalahan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Kontroversi Wasit VAR Asal Thailand, Begini Komentar Fans Thailand Atas Kekalahan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Berbagai komentar fans Thailand setelah melihat Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan di laga semifinal Piala Asia U-23 2024, wasit VAR Thailand disebut.
Sivakorn Pu-udom Resmi Ditunjuk AFC Jadi Asisten VAR di Laga Timnas Indonesia U-23 VS Irak, Ada Kabar Baik Meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Sivakorn Pu-udom Resmi Ditunjuk AFC Jadi Asisten VAR di Laga Timnas Indonesia U-23 VS Irak, Ada Kabar Baik Meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Inilah dua berita terpopuler. Sivakorn Pu-udom resmi ditunjuk AFC jadi asisten VAR di laga Timnas Indonesia U-23 VS Irak dan ada kabar baik meski gagal ke final Piala Asia U-23 2024.
3 Pemain yang Pantas Menggantikan Rizky Ridho Menjadi Kapten Timnas Indonesia U-23 di Laga Kontra Irak

3 Pemain yang Pantas Menggantikan Rizky Ridho Menjadi Kapten Timnas Indonesia U-23 di Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 dipastikan tanpa kehadiran Rizky Ridho saat menghadapi Irak pada pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5/2024).
Suporter Timnas Filipina Menyebut Maarten Paes sebagai Kiper Terbaik di Asia Tenggara Mengalahkan Pemain Liga Inggris

Suporter Timnas Filipina Menyebut Maarten Paes sebagai Kiper Terbaik di Asia Tenggara Mengalahkan Pemain Liga Inggris

Suporter Timnas FIlipina menilai bahwa status kiper terbaik di Asia Tenggara saat ini jatuh kepada Maarten Paes yang baru saja dinaturalisasi.
Sedang Fokus Bersama Timnas Indonesia U-23, PSSI Kirim Kabar Gembira Buat Shin Tae-yong Terkait Pemain Naturalisasi

Sedang Fokus Bersama Timnas Indonesia U-23, PSSI Kirim Kabar Gembira Buat Shin Tae-yong Terkait Pemain Naturalisasi

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, mendapat kabar baik dari PSSI soal proses naturalisasi beberapa pemain keturunan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya