Medan, Sumut - Panitia seleksi mengumumkan 21 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya seluruh nama tersebut diserahkan ke DPRD Sumut untuk menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan atau ‘Fit and Proper Test’.
"Kami dari tim panitia seleksi calon komisioner KPID Sumut untuk periode 2021-2024 telah menyelesaikan tahap akhir menyiapkan 21 orang daftar nama calon komisioner untuk dilakukan Uji Publik dan Uji Kelayakan di tingkat DPRD Sumatera Utara. Nantinya pihak DPRD Sumut tinggal memilih 7 orang melalui Uji Publik selama 10 hari dan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan," ungkap Khairil.
Pengumuman disampaikan melalui surat pengumuman tim seleksi nomor: 006/Peng/Timse;-KPIDSU/XII/2021
Adapun 21 nama yang berhak mengikuti tes tahapan selanjutnya yakni:
1. Ahmad Zainal Lubis S.Pd
2. Anggia Ramadhan SE M.Si
3. Ara Auza S.Sos, M.I.Kom
4. Dearlina Sinaga Dr, SE, MM
5 Eddy Irawan S.Sos
6. Edwar S.Sos
7. Edward Fransisco Bangun S.Sn
8. Ayu Kesuma Ningtyas Dra
9. Mekar Sinurat SH
10. Mifta Aulia SH
11. Muhammad Hidayat S.Sos, MA
12. Muhammad Ludfan S.Sos
13. Nurhasanah Nasution S.Sos, M.I.Kom
14. Robinson Simbolon
15. Topan Bilardo Marpaung Dr
16. Toyib Prasetiyo M.I.Kom
17. Tua Abel Sirait Drs
18. Valdezs Juniarto Nainggolan S.Sos, MSP
19. Viona Sekar Bayu S.Kom
20. Drs Muhammad Sahrir M.I.Kom
21. Ramses Simanullang SE, M.Si
(Ahmidal/Lno)
Load more