LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jawaban Firli Bahuri atas praperadilan yang tidak diterima PN Jaksel, saya kaget
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jawaban Firli Bahuri atas Praperadilan yang Tidak Diterima PN Jaksel: Saya Kaget

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan respons ditolaknya gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas penetapan dirinya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. 

Rabu, 20 Desember 2023 - 07:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan respons ditolaknya gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas penetapan dirinya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. 

Firli mengaku kaget dengan pemberitaan yang menyebut gugatan praperadilan yang diajukannya ditolak PN Jaksel. Firli menyebut gugatannya bukan ditolak, tetapi tidak dapat diterima. 

"Saya kaget mendengar berita hari ini bahwa permohonan Firli ditolak. Saya kaget. Kan putusan pengadilan enggak begitu bunyinya. Putusan hakim PN Jakarta Selatan menyebutkan, mengadili, pertama permohonan pemohon tidak diterima. Bukan ditolak. Tetapi juga tidak dikabulkan," kata Firli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/12/2023) malam.

Firli mengakui umumnya putusan pengadilan adalah ditolak atau dikabulkan.

Baca Juga :

"Ini ada yang di tengah-tengah, tidak dapat diterima," sambungnya. 

Jawaban Firli Bahuri atas praperadilan yang tidak diterima PN Jaksel, saya kaget. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Dalam kesempatan ini, Firli meminta masyarakat untuk mengikuti proses hukum kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dihadapinya. 

Dikatakan Indonesia merupakan negara hukum atau rechstaat, bukan negara kekuasaan atau machtsstaat.

Untuk itu, proses penegakan hukum harus dikawal dan diawasi.

"Kita akan ikuti proses hukum due process of law. Kita berharap tidak ada anak bangsa yang terjerumus di dalam opini," ujar dia. 

Dalam proses penegakan hukum, kata Firli, terdapat asas praduga tidak bersalah, persamaan hak di muka hukum dan mewujudkan tujuan penegakan hukum, yakni keadilan dan kehormatan. 

Untuk itu, selama proses penegakan hukum, Firli mengingatkan setiap pihak tidak menghakimi seseorang. 

"Tolong tidak ada yang menghakimi seseorang. Kita patuhi asas praduga tak bersalah," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Hakim Tunggal PN Jaksel Imelda Herawati memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Firli.

Dalam putusannya, Imelda menyatakan dalil permohonan dan bukti yang diajukan Firli telah masuk materi pokok perkara. 

Padahal Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 telah menyatakan permohonan praperadilan hanya menilai aspek formil dan tidak memasuki materi pokok perkara. Dengan demikian, permohonan Firli kabur dan tidak jelas atau obscuur libel.

"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Imelda saat membacakan putusan praperadilan Firli dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (19/12/2023). 

Diketahui Firli mengajukan praperadilan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke PN Jaksel. Firli menggugat Karyoto atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Dalam permohonannya, Firli meminta PN Jaksel mengabulkan seluruh permohonannya. 

Firli meminta PN Jaksel menyatakan penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL tidak sah. 

Firli meminta surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus yang menjeratnya tidak sah atau tidak berdasarkan hukum.

Tak hanya itu, Firli juga meminta PN Jaksel memerintahkan Karyoto untuk menghentikan penyidikan kasus pemerasan terhadap SYL dan menyatakan laporan polisi Nomor: LP/A/91/X/2023/SPKT.DIRESKRIMSUS POLDA METRO JAYA tanggal 9 Oktober 2023 dicabut, tidak sah dan tidak berlaku. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Fantastis! Menteri Keuangan Sri Mulyani Bilang Rencana Anggaran Pembangunan Infrastruktur 2025 Capai Rp443,9 Triliun

Fantastis! Menteri Keuangan Sri Mulyani Bilang Rencana Anggaran Pembangunan Infrastruktur 2025 Capai Rp443,9 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan rencana anggaran tahun 2025 untuk pembangunan infrastruktur.
“Gurita” Fredy Pratama Hingga ke Bali

“Gurita” Fredy Pratama Hingga ke Bali

Berdasarkan data BNNP Bali pada 2023 secara rata-rata nilai transaksi narkoba di Bali setiap tahunnya mencapai lebih dari Rp. 2 triliun. Dengan jenis narkoba yang paling banyak di konsumsi di Bali, jenis sabu-sabu.
Lagi, SYL Disebut Peras Ditjen Perkebunan Rp317 juta untuk Bayar Kiai dan Servis Mobil

Lagi, SYL Disebut Peras Ditjen Perkebunan Rp317 juta untuk Bayar Kiai dan Servis Mobil

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut telah memeras Ditjen Perkebunan Rp317 juta untuk membayar biaya servis mobil dan bayar kiai.
Bukan karena Dia Benci Tim Rival, Mantan Bek Persija Jakarta Ini Ungkap Alasan Tak Pernah Bela Persib Bandung Sampai Sekarang, Katanya...

Bukan karena Dia Benci Tim Rival, Mantan Bek Persija Jakarta Ini Ungkap Alasan Tak Pernah Bela Persib Bandung Sampai Sekarang, Katanya...

Legenda Timnas Indonesia yang pernah dua musim di Persija Jakarta ini akhirnya ungkap alasan dirinya yang tak sekalipun pernah bermain untuk Persib Bandung.
Tolak Setoran Judi, Kapolda Sumut Berangkatkan Umroh Kapolsek Barus

Tolak Setoran Judi, Kapolda Sumut Berangkatkan Umroh Kapolsek Barus

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberangkatkan Kapolsek Barus, Iptu Mulia Riadi memberangkatkan Umroh, karena berani menolak setoran judi.
Pengalaman Berharga Pemegang Passport Planet Persib di Laga Championship Series

Pengalaman Berharga Pemegang Passport Planet Persib di Laga Championship Series

Pada pemilik Passport Planet Persib menyaksikan langsung leg kedua championship series Liga 1 antara Persib melawan Madura United di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (18/5/2024). 
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya