Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menghadirkan beberapa saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (21/12/2023).
Salah satu yang hadir adalah pengusaha Alex Tirta yang dimintai keterangan. Alex mengaku ditanya Dewas mengenai rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan yang disewa Firli.
"Iya soal penyewaan rumah Kertanegara. Cuma itu saja," kata Alex di Gedung ACLC Jakarta.
Alex sebelumnya pernah diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjerat Firli.
Dikatakan pemeriksaan di kepolisian maupun Dewas KPK tak jauh berbeda, yakni seputar rumah Kertanegara.
"Sama ya. Pertanyaannya sesuai dengan yang sebelumnya diperiksa di Bareskrim dan di Polda. Cuma itu saja. Jadi sama pertanyaannya. Iya soal rumah Kertanegara," ujarnya.
Load more