tvOnenews.com - Publik sempat dihebohkan dengan kasus seorang Ibu muda di Jambi berinisial YS yang mengaku diperkosa oleh belasan anak di bawah umur pada Februari 2023 silam.
Peristiwa itu terjadi di kediaman YS yang beralamat di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Saat kejadian, dirinya mengaku tengah menyapu rumah.
Pada mulanya, YS mengatakan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual oleh belasan anak tersebut dirumahnya yang diketahui membuka jasa rental PlayStation.
YS kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dengan tuduhan dirinya telah dilecehkan oleh anak-anak yang tengah bermain PlayStation di rentalnya.
Ibu muda yang bernama Yunita Sari itu menjelaskan kronologi kepada polisi bahwa dirinya disergap dan dirudapaksa oleh delapan orang anak.
Namun tak lama setelah laporan tersebut dibuat, fakta yang sebenarnya kemudian terungkap hingga cukup mengejutkan banyak orang.
Ternyata, Ibu muda berusia 25 tahun itu justru merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak yang sedang bermain PlayStation di rental miliknya.
Anak-anak yang mengalami pelecehan seksual oleh YS (Kolase tvOnews.com)
Fakta tersebut diketahui usai orang tua dari anak melapor ke Polda Jambi. Bahkan jumlah korban mencapai 17 orang dengan rincian 10 laki-laki dan 8 perempuan.
Yunita Sari melancarkan aksi bejatnya dengan memaksa anak-anak itu menyaksikan dirinya berhubungan badan dengan sang suami melalui jendela kamarnya.
Suami dari Yunita Sari berinisial AF bahkan tidak mengetahui jika hubungan intim antara keduanya disaksikan oleh anak-anak tersebut yang mengintip dari celah jendela.
“Suaminya tidak tahu, karena dia menyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela," ucap E yang merupakan orang tua salah satu korban.
YS juga kerap menyentuh kemaluan dari korban anak laki-laki hingga memaksanya untuk melakukan hal tak wajar.
Pelaku mengancam para korban anak di bawah umur ini yang apabila tidak menuruti kemauan YS, maka mereka akan dikunci di rental PlayStation tersebut.
Menurut penuturan orang tua korban, anak-anak itu juga diperlihatkan film porno dan sebagian dari mereka dipaksa untuk memegang payudara ibu muda tersebut.
“Anak saya bersama korban anak lainnya disuruh menonton (film) dewasa dan pelaku juga menyuruh korban mengintip dari luar melalui celah di jendela saat pelaku berhubungan intim dengan suaminya," sebutnya.
Pelaku Yunita Sari bersama suami dan anaknya (Source: Viva)
Hal serupa juga dikonfirmasi oleh Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira yang membenarkan bahwa YS merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap belasan anak di rental PlayStation miliknya.
“Tindakan ini dilakukan pertama kali pada tanggal 24 sampai 26 Januari dan berlanjut sampai dengan Februari,” ujarnya.
Ditreskrimum Polda Jambi itu mengungkapkan bahwa YS ternyata sudah memaksa dua anak untuk berhubungan badan yang masih berusia 14 tahun dan 12 tahun.
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri.
Andri menambahkan jika YS juga pernah mengancam akan mencincang bayinya jika hasratnya tak dipenuhi. Ancaman itu ia sampaikan kepada sang suami inisial AF.
“Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, akan mencincang anaknya. Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tutur Andri.
Ketua RT di lingkungan YS tinggal yakni Hilmi tak ketinggalan memberikan kesaksian atas peristiwa itu. Menurutnya, Ibu muda tersebut sebelumnya diduga pernah menjadi korban pelecehan seksual.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat, tadi ada warga yang bilang, pelaku ini semasa gadisnya di daerah penyengat rendah, pernah juga dipegang bagian tubuhnya oleh seseorang dan sampai sekarang si pelaku itu dipenjara," kata Ketua RT Hilmi dikutip dari Viva.
Pelaku pelecehan seksual YS saat diamankan kepolisian
Kejadian itu lantas mengundang reaksi dari warganet hingga membuat mereka membanjiri kolom komentar di akun media sosial TikTok pelaku.
Sebagian besar konten yang diunggah di media sosial pelaku berisi tentang kegiatannya seperti melakukan perawatan di salon hingga bernyanyi di depan kamera.
Banyak netizen yang menghujat YS di media sosial dengan tuduhan bahwa pelaku sengaja membuka rental PlayStation agar mudah menjaring korban yang masih anak-anak.
Usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jambi, YS kemudian menjalani serangkaian tes kejiwaan oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi.
“Secara fisik (YS) baik-baik saja. Dia kooperatif (saat menjawab pertanyaan),” ujar Kabid Pelayanan Medis RSJ Jambi, Zakaria. (han)
Load more