Jakarta, tvOnenews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik yang menerima dan pengeluaran dana kampanye tertinggi dari 18 parpol peserta pemilu 2024.
Dimana, dalam perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (14/1/2024), PDIP tercatat telah melakukan pengeluaran sebesar Rp 115.046.105.000 atau 115 miliar rupiah.
Sementara untuk total penerimaan dana kampanye PDIP mencapai Rp. 183,861,799,000, atau 183 miliar rupiah.
"Setelah menerima LADK Perbaikan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK Perbaikan tersebut. Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," ucap Komisioner KPU RI Idham Holik dalam keteranganya dikutip Senin (15/1/2024).
Berikut rincian penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta pemilu Tahun 2024 Tingkat Pusat yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Republik Indonesia
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Ummat
Load more