Bekasi, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi terkait laporan ketidaknetralan sejumlah ASN di Kota Bekasi.
Pj Wali Kota Bekasi Gani dimintai keterangannya soal foto sejumlah ASN memamerkan jersey bernomor punggung 2 saat pertandingan sepak bola di Stadion Patriot Chandrabaga Bekasi beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan orang nomor 1 di Kota Bekasi saat ini, dikawal ketat oleh petugas Satpol PP yang berjaga di sekitar kantor Bawaslu di Jalan Keong Mas 3, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Selama hampir 1 jam menjalani pemeriksaan, Gani dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik dari Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bekasi.
Usai memberikan keterangan, Gani menyampaikan menyerahkan seluruh proses hukum tersebut kepada Bawaslu.
Dia mengaku telah memberikan seluruh keterangan perihal apa yang terjadi saat pertandingan sepak bola persahabatan yang berlangsung pada 29 Desember 2023.
Load more