Polisi Panggil Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) memanggil istri dari tersangka pelaku pembunuhan Ibu dan bayi yang ditemukan di proyek pembangunan SPAM di Kelurahan Penkase Kota Kupang.
Senin, 13 Desember 2021 - 19:52 WIB
Sumber :
- antara
Perihal rekonstruksi, Kapolda NTT mengatakan bahwa ini semua masuk dalam proses penyidikan dan Undang-Undang mengamanatkan adanya rekonstruksi. “Masyarakat bersabar, ketika semua sudah lengkap kita akan sampaikan. Betapa bodohnya seorang penyidik memproses suatu kasus tapi tidak melakukan rekonstruksi, semua sudah diamanatkan dalam Undang-Undang," katanya.
Dia menambahkan semua saksi yang diperiksa berhak menyampaikan alibinya, nanti akan uji apakah ada keterkaitan atau tidak. Polisi bicara berdasarkan fakta hukum, penyidik tidak bicara kemungkinan atau berandai-andai.(chm/ant)
Load more