Selain itu, dia menuturkan Partai Buruh juga menekankan pentingnya peningkatan perlindungan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Dalam upayanya memastikan hak-hak TKI terlindungi, Partai Buruh mengusulkan serangkaian langkah strategis.
"Perlindungan terhadap TKI harus nyata, bukan hanya sekedar basa-basi. Kami menuntut upah minimum bagi TKI harus sesuai dengan standar negara tempat mereka bekerja, bukan berdasarkan perjanjian bilateral antarnegara yang sering kali merugikan para pekerja kita," tegasnya.
Selanjutnya, Said Iqbal menekankan pentingnya program jaminan sosial bagi TKI yang setidaknya setara dengan standar di negara tujuan.
Menurut dia, pihaknya tidak akan mentolerir adanya penyiksaan atau perlakuan tidak adil terhadap TKI.
"Untuk itu, Partai Buruh akan mendirikan Lembaga Advokasi TKI di berbagai negara, yang akan bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memastikan hak-hak TKI dilindungi," imbuhnya.(lpk)
Load more