Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma, Bengkulu keuangan negara senilai Rp1 miliar lebih dari aksi tindak pidana korupsi pada tahun 2024 ini.
Kepala Kejari Seluma, Wuriadhi Paramitha mengungkapkan hal itu merupakan hasil penyelamatan uang kerugian Negara tindak pidana korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT), sumber dana APBD Kabupaten Seluma selama Tahun Anggaran 2022, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma.
“Untuk hari ini total Kerugian Negara yang di titipkan yakni sebesar Rp 300 juta. Yang jika di totalkan dari titipan sebelumnya kurang lebih Rp 900 Juta,” kata Wuriadhi dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Load more