Jakarta, tvOnenews.com - Eks Gubernur Sumsel Herman Daru dan Komisaris Bank Sumsel Babel (BSB) Eddy Junaidy dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Laporan yang dilayangkan oleh korban bernama Mulyadi Mustofa itu tercatat dan teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
"Sejauh ini pertanyaan informasi tersebut yang bisa dikonfirmasikan masih dalam proses penyelidikan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku, namun kami yakinkan kembali penyidik masih bekerja pada tahap penyelidikan secara prosedural. Nanti pada perkembangan proses penyelidikan berikutnya akan kami sampaikan kembali," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Selasa (30/1/2023).
Sementara pengacara korban, Yudhistira Atmojo mengatakan langkah tersebut dilakukan lantaran pihaknya merasa dirugikan akibat adanya aksi pemalsuan dokumen risalah RUPSLB.
Load more