"Setelah ditarik ke Mabes Polri, penyelesaian pun belum juga tercapai penanganannya masih terkesan tidak adil," katanya.
Alvin Lim, kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm, menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi kliennya. Dia mengkritik penyelesaian masalah yang sudah berlangsung selama enam tahun oleh pihak kepolisian.
Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan para korban dan pelapor LP datang jauh-jauh dari Manado ke Jakarta, untuk menanyakan kepastian hukum.
"Mengapa kasus yang sudah gelar perkara Tersangka namun tidak kunjung di sebut siapa Tersangka nya? Sangat janggal. sesuai prinsip Presisi Polri harusnya penyidik melakukan penyidikan dengan Transparansi ke Pelapor, bukan malah memihak ke calon Tersangka," katanya. (ebs)
Load more