Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor buka suara soal dugaan mobilisasi pemilih ilegal di sejumlah wilayah tersebut.
Sebelumnya, tersebar video sejumlah orang tiba-tiba mendatangi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengajukan permohonan sebagai Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb).
Komisioner KPU Kabupaten Bogor Bidang Data dan Informasi, Asep Saepul Hidayat menerangkan peristiwa tersebut bermula saat PPK Dramaga menerima puluhan mahasiswa yang tiba-tiba datang mendaftar sebagai DPTb dengan alasan mengerjakan tugas penelitian.
"Saya sempat komunikasi dengan PPK Dramaga. Kan (awalnya,red) ada pelayanan pindah memilih. Kemudian (PPK Dramaga) konsultasi bagaimana sikap," kata Asep di Bogor, Jumat (9/2/2024).
Oleh karena itu, Asep pun mengarahkan kepada PPK Dramaga untuk memberikan pelayanan pada umumnya.
"Seperti pelayanan pada umumnya ada tahapannya, kemudian juga kelengkapan data (pemilih) lengkap atau tidak, surat pendukungnya ada atau tidak," ucapnya.
Kendati demikian, Asep mengaku belum mengetahui secara pasti soal keabsahan surat tugas yang ditunjukkan puluhan orang yang mengaku mahasiswa tersebut.
"Sampai ke arah situ (surat tugas, red) kita belum tahu bagaimana bentuk suratnya, bagaimana hal yang dimaksud terkait keraguan itu," terangnya.
Asep pun tidak membantah saat ditanya soal puluhan orang yang mengaku mahasiswa tersebut telah diamankan pihak kepolisian.
Namun, dia tak menyebutnya secara rinci soal pengamanan mahasiswa tersebut.
"Ketemu dengan PPK Dramaga juga belum. Belum (menerima, red) secara langsung kabar dari teman-teman PPK Dramaga," pungkasnya.
Dari Informasi yang diterima, sebaran pemilih yang diduga ilegal tersebut tersebar di Kecamatan Dramaga, Leuwiliang, Cigombong dan Kecamatan Cibungbulang.
Menanggapi hal tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyebut pihaknya menemukan adanya dugaan kecurangan pemilu 2024.
Dugaan kecurangan ini berupa mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Kecamatan Dramaga, Bogor, Jawa Barat.
"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga Bogor Jawa Barat," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima TKN, kata Habiburokhman, dugaan mobilisasi pemilih terjadi saat puluhan pemuda berbadan tegap dan berambut cepak mengaku mahasiswa yang sedang melakukan penelitian mengajukan pindah TPS tetapi dengan dokumen yang janggal.
Orang yang mengaku mahasiswa tersebut membawa surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Surat tugas kampus itu, tambah Habiburokhman, sedianya harus dibarengi dengan izin dari Kesbangpol.
"Mahasiswa tersebut tidak ada surat ijin penelitian dari Kesbangpol. Selain itu surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tandatangan basah namun hanya seperti stempel," terang Habiburokhman.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman mengapresiasi Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga yang secara tegas tidak mengabulkan permintaan orang yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.
"Kami khawatir bahwa mereka adalah oknum yang sengaja dimobilisasi untuk melakukan pemilihan secara ilegal. Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya karena akan menggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan paslon tertentu," katanya.
Atas temuan dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini, Habiburokhman meminta penyelengara pemilu dalam hal ini Bawaslu untuk pro aktif menindaklanjuti.
"Kami meminta kepada Bawaslu dan Sentra Gakumdu untuk proaktif mengusut dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini. Hal ini penting agar legitimasi Pemilu ini tetap dapat dijaga," kata Habiburokhman.(lpk)
Load more