Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Hasil Pemilu Tak Ditentukan Lewat Quick Count
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa hasil Pemilihan Umum (pemilu) tidak ditentukan melalui hasil perhitungan cepat atau quick count.
Artinya PDIP akan menunggu hasil rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu diungkap Hasto setelah melakukan rapat evaluasi Pemilu 2024 bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dengan seluruh ketua umum partai pengusung Ganjar-Mahfud.
"Bahwa pilpres tidak ditentukan oleh hasil quickcount, tetapi melalui suatu proses rekapitulasi secara berjenjang itu dari TPS bertingkat ke atas," kata Hasto di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
"Sehingga seluruh saksi-saksi dari paslon 03 terus mengawal proses rekapitulasi itu, karena suara rakyat adalah suara Tuhan," sambungnya.
Hasto juga merespons hasil perhitungan cepat menunjukkan bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang memenangkan suara di Jawa Tengah, Bali, hingga NTT yang merupakan lumbung suara PDIP.
Dia menilai, hal tersebut justru melahirkan keanehan, terlebih mesin partai hingga akar rumput terus bergerak secara masif.
"Justru itulah yang salah satu anomalinya. Karena pergerakan dari struktur itu sangat masif meskipun kami melihat kalau elemen-elemen kekuatan penggerak dari PDI perjuangan seperti kepala-kepala daerah dari kami banyak sekali yang dilakukan intimidasi yang dilakukan dengan menggunakan proses-proses hukum," kata dia.
"Tetapi, ini kan dirasakan. tetapi, bukti-bukti materialnya yang kemudian dirumuskan oleh tim khusus tadi," lanjutnya.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.(rpi/lkf)
Load more