Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Bali untuk menyelidiki adanya dugaan tindak pidana Pemilu 2024 di daerah tersebut pada Kamis (15/2/2024).
Hanya saja Ketut Sumedana tidak menjelaskan secara detail mengenai dugaan tindak pidana pemilu tersebut yang saat ini masih diselidiki lebih jauh oleh Sentra Gakkumdu sembari menunggu laporan lengkap dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Ada satu kasus yang masih dalam proses klarifikasi dengan Gakkumdu (Sentra penegakan hukum terpadu)," kata Sumedana.
Sentra Gakkumdu merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilihan yang terdiri dari unsur Bawaslu, Bawaslu provinsi, dan atau Panwas kabupaten atau kota, Polri, Polda atau Polres, dan Kejati atau Kejari.
Meskipun demikian, Sumedana menjelaksa keseluruhan proses Pemilu di Gianyar, Bali berjalan dengan aman dan tertib.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra menjelaskan terkait dengan tindak pidana pemilu sentra Gakkumdu hanya menerima laporan dari Bawaslu.
Menurutnya jika laporan tersebut terdapat bukti permulaan yang cukup sebagai tindak pidana Pemilu.
"Jika terdapat bukti yang cukup, maka penyidik dalam Sentra Gakkumdu itu berkoordinasi dengan Jaksa dalam Gakkumdu melakukan penyidikan sampai berkas dilimpahkan ke penuntut umum kemudian dilimpahkan ke pengadilan negeri untuk disidangkan," kata Eka.
Namun jika tak memenuhi bukti permulaan yang cukup, maka laporan tersebut akan dikembalikan kepada Bawaslu sebagai kesalahan administratif sesuai dengan peraturan Bawaslu.
"Jika didapatkan bukti permulaan yang cukup atau merupakan tindakan administrasi, maka dikembalikan ke Bawaslu untuk diberikan sanksi administratif," ungkapnya.
Kejaksaan Tinggi Bali sendiri menyiapkan sejumlah 69 orang Jaksa khusus untuk menangani tindak pidana Pemilu 2024.
Setidaknya ada 6 sampai 8 Jaksa di setiap jajaran Kejaksaan yang tersebar di 8 kabupaten dan kota Denpasar. Puluhan jaksa tersebut tersebut di 17 posko di setiap satuan kerja untuk memantau proses pemilihan sampai pelaporan hasil pelaksanaan Pemilu selesai. (ant/raa)
Load more