"Sedangkan yang terjadi sesudah tahun 2000, sesudah lahirnya UU Nomor 26 diadili oleh Pengadilan HAM, tidak ada Ad Hoc-nya," jelasnya.
"Nah, ini kami mulai dari yang 4, yang terjadi setelah 2000 dengan pengadilan HAM, dan mulai dari Paniai," kata Mahfud menambahkan.(ant/put)
Load more