Jakarta, tvOnenews.com - Rektor Universitas Pancasila dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat diduga melakukan pelecehan seksual kepada pegawainya.
Laporan itu dilayangkan oleh korban berinisial RZ dan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya soal laporan kasus pelecehan tersebut.
Ade mengatakan polisi kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Dan rencananya terduga pelaku akan diperiksa pada besok hari.
"Benar ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, mengungkapkan diketahui kasus pencabulan tersebut terjadi pada bulan Februari 2023.
Load more