GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DKPP Gelar Sidang Bawaslu Hari Ini soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lakukan sidang pemeriksaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan perkara nomor 144-PKE-DKPP/XII/2023.
Senin, 26 Februari 2024 - 13:20 WIB
Ilustrasi - Gedung Bawaslu.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 144-PKE-DKPP/XII/2023.

Sidang tersebut digelar di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Senin (26/2/2024) pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui perkara ini diadukan oleh M. Alpitara Gumay. Adapun, Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn J.H Malonda, dan Totok Hariyono (Ketua dan Anggota Bawsalu RI) sebagai Teradu I sampai dengan V.

Tak hanya Ketua dan Bawaslu RI, Alpitara juga mengadukan Nana Priana, Mahlizah, dan Ario Kusuma Wijaya (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lahat) sebagai Teradu VI sampai dengan VIII.

tvonenews

Alpitara menganggap Teradu I sampai V didalilkan tidak teliti dan tidak cermat dengan meluluskan serta melantik Teradu VI, VII, sampai VIII dalam proses seleksi calon Anggota Bawaslu Kabupaten Lahat periode 2023-2028.

Menurut pengadu, Teradu VI, VII, dan VIII dinilai bermasalah saat mengikuti seleksi, seperti tidak berdomisili di Kabupaten Lahat, berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan pernah diberikan sanksi etik oleh DKPP.

Sebelumnya DKPP telah menggelar sidang pertama atas kasus tersebut pada pada tanggal 26 Januari 2024 yang dipimpin Ketua dan Anggota DKPP.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, pada sidang itu, adalah agenda mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

David menambahkan, bahwa DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata David.(aha/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serikat Guru Geram Hingga Tolak MPR untuk Mengulang Lomba Cerdas Cermat di Kalbar: Ini Uang Rakyat!

Serikat Guru Geram Hingga Tolak MPR untuk Mengulang Lomba Cerdas Cermat di Kalbar: Ini Uang Rakyat!

Ihwal viralnya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR di Kalbar karena diduga jurinya tak berbuat adil, ternyata membuat Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) geram.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Adu Statistik Mentereng Megawati Hangestri dan Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Langsung Dijagokan Juara V-League

Adu Statistik Mentereng Megawati Hangestri dan Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Langsung Dijagokan Juara V-League

Kehadiran Megawati Hangestri dan Jordan Wilson di Hyundai Hillstate langsung memunculkan satu topik panas di kalangan pecinta voli Korea. Siapa lebih ganas?
Mahasiswa UHN Curhat Fasilitas Rusak di RDP, Effendi Simbolon: Perubahan Besar Segera Datang

Mahasiswa UHN Curhat Fasilitas Rusak di RDP, Effendi Simbolon: Perubahan Besar Segera Datang

Ketua Umum Pengurus Yayasan Universitas HKBP Nommensen (UHN), Effendi Muara Sakti Simbolon, menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan besar di lingkungan
Soal NGO Dituding jadi Antek Asing, Trend Asia Bantah: Justru Jaga Demokrasi

Soal NGO Dituding jadi Antek Asing, Trend Asia Bantah: Justru Jaga Demokrasi

Ashov menilai munculnya gelombang kritik terhadap sejumlah kebijakan strategis pemerintah tidak bisa dilepaskan dari minimnya ruang dialog publik dalam proses pembahasan aturan.
Tak Terima Siswinya Disalahkan, Rupanya Guru Pendamping SMAN 1 Pontianak Sempat Lakukan Hal ini di LCC MPR RI

Tak Terima Siswinya Disalahkan, Rupanya Guru Pendamping SMAN 1 Pontianak Sempat Lakukan Hal ini di LCC MPR RI

Guru pendamping Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR dari SMAN 1 Pontianak rupanya sempat protes karena jawaban dianggap salah.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak disambut hangat oleh Sekda Kalbar dan IKASMANSA Pontianak, mereka mendukung penuh keputusan sekolah.
Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Utas akun media sosial Threads @zvanniisygg mengaku sebagai keluarga Josepha Alexandra, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar viral.
Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Setelah menyatakan mundur dari perlombaan ulang babak final Lomba Cerdas Cermat dari MPR RI, SMAN 1 Pontianak mengenang masa kemenangannya pada tahun 2025.
Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

SMAN 1 Pontianak resmi tolak lomba ulang final LCC Empat Pilar MPR Kalbar 2026. Warganet beri pujian, terutama untuk pernyataan poin 5 dan 6.
Selengkapnya

Viral