Namun, bila seandainya benar maju maka Anies mesti menghentikan aktivitasnya terkait urusan Pilpres 2024.
"Karena akan berpindah ke proses berikutnya," tutur Hermawi.
Dari pembicaraan internal terutama divisi hukum Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tengah dipersiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusu.
"Kita juga masing-masing dan gabungan sudah banyak memberi laporan Gakkumdu dan Bawaslu. Beliau (Anies) akan jalan terus," ujarnya.
Dia bilang jika proses gugatan soal Pilpres 2024 ke MK benar terealisasi maka sulit bagi Anies maju di Pilgub DKI.
"Artinya kalau proses ini jalan, pasti sulit buat beliau untuk maju lagi Pilgub DKI. Karena proses ini, beliau bagian tak terpisahkan dari proses pilpres," lanjut Hermawi.
Meski demikian, ia menekankan dirinya belum pernah mendengar Anies atau orang-orang terdekatnya bicara soal Pilgub DKI 2024.
Load more