LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penemuan jasad Indriana Dewi Eka oleh petugas kepolisian
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Kronologi Pembunuhan Indriana, Pelaku Ajak Jasad Korban Tamasya Naik Mobil Selama 4 Hari Sebelum Dibuang ke Jurang

Polisi mengungkap misteri temuan mayat perempuan bernama Indriana Dewi Eka Saputri.

Sabtu, 2 Maret 2024 - 20:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap misteri temuan mayat perempuan bernama Indriana Dewi Eka Saputri.

Temuan mayat itu sempat membuat geger masyarakat usai Didapati dalam kondisi terbungkus selimut dan dibuang ke jurang kawasan Jalan Raya Banjar-Cimaragas, Ciamis, Kota Banjar, Jawa Barat pada Minggu (25/2/2024).

Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan mayat wanita terbungkus selimut itu merupakan korban pembunuhan dengan dua sejoli bernama Devara Putri (DP) dan Didot Alfiansyah (DA) sebagai otak pelaku dan Muhammad Reza (MR) sebagai eksekutor.

Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengungkap motif pembunuhan dilatarbelakangi cinta segitiga.

Baca Juga :

Aksi pembunuhan itu dilakukan saat DA dan MR mengajak korban untuk bertamasya ke kawasan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor pada Selasa (20/2/2024).

Sepulang dari bertamasya, kedua pelaku lantas melancarkan rencana aksi pembunuhannya di dalam mobil yang mereka gunakan.

Indriana dieksekusi oleh R di dalam mobil menggunakan sebilah ikat pinggang yang dijeratkan ke leher korban.

Sadisnya, dua pelaku pembunuhan itu membawa jasad korbannya berkeliling sebelum dibuang ke jurang kawasan Ciamis.

Bahkan, kedua pelaku sempat menjemput pelaku DP di Jakarta dengan jasad Indriana yang dibawanya.

"Setelah mereka melakukan pembunuhan di sini, jenazanya sempat dibawa ke Jakarta, kemudian Cirebon, Kuningan sampai dibuang di wilayah Kota Banjar," ucap Surawan dikutip pada Sabtu (2/3/2024).

Tak hanya itu, dalam upaya menghilangkan jejaknya pelaku menempuh perjalanan jauh dengan membawa jasad korban pembunuhannya itu.

Tak tanggung-tanggung selam empat hari para pelaku pembunuhan itu membawa jasad korbannya hingga berujung dibuang ke pinggir jurang kawasan Kota Banjar, Ciamis, Jawa Barat.

"Para pelaku ditangkap di Jakarta. Sejauh ini hanya tiga pelaku saja," katanya.

Adapun akibat perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 340, 338, dan 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Memang Wajib Membaca Niat Ushalli Sebelum Salat? Hati-hati Jangan Keliru, Ustaz Adi Hidayat Bilang Seharusnya…

Memang Wajib Membaca Niat Ushalli Sebelum Salat? Hati-hati Jangan Keliru, Ustaz Adi Hidayat Bilang Seharusnya…

Memang wajib atau tidak membaca niat Ushalli sebelum salat? Ternyata begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat perihal bacaan niat sebelum salat. Seperti apa?
Ini Perlengkapan yang Harus Dibawa Jemaah Haji ke Armuzna, Jangan Bawa Koper!

Ini Perlengkapan yang Harus Dibawa Jemaah Haji ke Armuzna, Jangan Bawa Koper!

Jemaah haji akan diberangkatkan untuk wukuf di Arafah pada 8 Zulhijah 1445 H atau 14 Juni 2024, sekitar pukul 07.00 pagi Waktu Arab Saudi (Was).
Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Mauresmo Hinoke menjadi wonderkid baru timnas Indonesia U-20 asuhan Indra Sjafri, winger menakukan bagi para lawan tim Garuda Nusantara di Toulon Cup 2024.
Banyak Anak Muda Butuhkan Cuci Darah untuk Bertahan Hidup, Livienne: Saya Prihatin

Banyak Anak Muda Butuhkan Cuci Darah untuk Bertahan Hidup, Livienne: Saya Prihatin

Perempuan berprofesi pengusaha dan enterpreneur, Livienne Russellia sambangi Klinik Utama Lions karena banyak anak muda butuhkan cuci darah untuk tahan hidup.
Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Semrawut pengusutan dan sejumlah kejanggalan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon oleh kepolisian semakin menyita perhatian publik.
Bappenas dan IFN Dorong RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 Akomodasi Ide Pemuda

Bappenas dan IFN Dorong RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 Akomodasi Ide Pemuda

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Indonesia Future Network (IFN) berharap ide-ide anak muda diakomodir dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2025-2045.
Trending
Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Semrawut pengusutan dan sejumlah kejanggalan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon oleh kepolisian semakin menyita perhatian publik.
Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korea, Chosun ramal Timnas Indonesia lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 jelang laga Kontra Filipina. Sementara itu, publik Korea Selatan
Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mabes Polri Sebut Ada Saksi Meringankan

Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mabes Polri Sebut Ada Saksi Meringankan

Mabes Polri angkat bicara terkait perkembangan pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 40 Anggota Peradi Siap Dampingi 5 Terpidana

Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 40 Anggota Peradi Siap Dampingi 5 Terpidana

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya.
Ultimatum Keras untuk Polda Jabar, Ahli Psikologi Forensik Tegas Jangan Gunakan Tes Psikologi sebagai Alat Intimidasi Pegi

Ultimatum Keras untuk Polda Jabar, Ahli Psikologi Forensik Tegas Jangan Gunakan Tes Psikologi sebagai Alat Intimidasi Pegi

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel kembali singgung langkah Polda Jabar melakukan tes psikologi kepada tersangka pembunuhan Vina yakni Pegi Setiawan.
Bappenas dan IFN Dorong RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 Akomodasi Ide Pemuda

Bappenas dan IFN Dorong RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 Akomodasi Ide Pemuda

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Indonesia Future Network (IFN) berharap ide-ide anak muda diakomodir dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2025-2045.
Tak Bisa Penuhi Keinginan Ratu Voli Korea, Megawati Hangestri Kirimkan Pesan untuk Sang Idola yang Putuskan Pensiun

Tak Bisa Penuhi Keinginan Ratu Voli Korea, Megawati Hangestri Kirimkan Pesan untuk Sang Idola yang Putuskan Pensiun

Baru-baru ini, Megawati Hangestri, kirim pesan haru untuk idolanya, Kim Yeon-young atau pemain yang dijuluki Ratu Voli Korea lewat unggahan di akun instagramnya
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya