Selain itu, sebesar 50 persen dana BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidikan honorer di sekolah-sekolah.
Ia khawatir jika masalah guru honorer tidak akan pernah selesai jika alokasi anggaran yang berkaitan dengannya terus dikurangi.
"Tinggal tunggu bom waktu saja," ujar dia.
Lebih lanjut, ia pun mendesak pemerintah terutama yang menjadi pemimpin utama di bidang pendidikan yakni Kemendikbudristek dan Kemenag untuk memperjuangkan alokasi dana BOS tidak diganggu.
"Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam Undang-undang," kata Fikri menjelaskan.
Sebelumnya, wacana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis diangkat oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ia mengatakan, pihaknya memberi usulan bahwa dana BOS spesifik atau BOS afirmasi digunakan khusus untuk menyediakan makan siang untuk siswa. (iwh)
Load more