Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Beceng Khotibi Achyar mendukung program tertib administrasi kependudukan yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
Dia berharap, penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang sudah tak berdomisili di Jakarta dapat meminimalisasi penyalahgunaan hak penerima manfaat bantuan sosial (Bansos).
Bansos yang dimaksud yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Penerima dana bansos Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ), dan lainnya.
“Sementara Bansos ini kan ada yang kurang tepat sasaran. Ada juga misalnya oknum R atau RW yang nakal, manfaatkanlah NIK itu, karena kita tau biasanya yang keluar (dapat Bansos) itu warga yang ekonominya di bawah,” ujar Beceng, melansir keterangan resmi, dikutip Selasa (5/3/2024).
Terlebih persoalan administrasi kependudukan merupakan masalah klasik yang sudah menjadi perhatian sejak dahulu.
Oleh karena itu program penyisiran NIK warga Jakarta yang tak lagi berdomisili di Jakarta mutlak diperlukan.
“Itu saya rasa dari dulu itu demikian. Itu banyak yang menyalahgunakan NIK ini. Maka saya sangat setuju untuk ditertibkan. Jangan sampai punya NIK jakarta dipakai di luar daerah,” tandas dia.
Load more