Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2023, dengan memeriksa tiga Kepala Kantor Bea dan Cukai sekaligus.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menuturkan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung (Jampidsus) memeriksa tiga saksi dalam perkara tersebut.
"RZ selaku Kepala Kantor Bea Cukai Batam, EL selaku Kepala Kantor Bea Cukai Sabang, dan GPH selaku Kepala Kantor Bea Cukai Dumai," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).
Selain itu, Ketut menuturkan pihaknya memeriksa tiga saksi tersebut guna melakukan pendalaman penyidikan dugaan korupsi impor gula di Kemendag.
Dia menuturkan pihaknya masih terus berupaya mengungkap kasus korupsi di Kemendag tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung sempat menggeledah Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula, Selasa (3/10/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan pihaknya menggeledah sejumlah ruangan, seperti Tata Usaha (TU) dan ruangan Direktur Impor Kemendag.
“Untuk kerugian belum kami hitung, masih dalam proses tapi nanti ditunggu saja. Yang kami temukan baru perbuatan pidananya," ujar Kuntadi, Rabu (4/10/2023).
Kuntadi menyebut, penggeledahan di Kemendag telah dilakukan terhadap ruangan Tata Usaha Menteri, ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.
Selain itu, dia menyampaikan penggeledahan yang juga dilakukan di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menyasar ke ruang arsip serta ruangan Divisi Akuntasi dan Finance.
"Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," tuturnya.(lpk)
Load more