Bekasi, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Bekasi mengungkap kronologi lengkap kasus ibu bunuh anak di Perumahan Elit Sumarecon, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, sebelum menghabisi nyawa anaknya, tersangka SNF (26) pada Rabu (6/3/2024) malam, sempat mengajak korban dan satu anak lainnya yang masih berusia 1 tahun 7 bulan ke Bandara Soekarno Hatta.
“Jadi pelaku pergi ke bandara sama anaknya katanya dia mau pergi ke suatu tempat karena ada panggilan itu tadi bisikan gaib, halusinasi pelaku,” kata Firduas kepada wartawan.
Pada saat itu, kata Firdaus, petugas keamanan bandara menelpon suami tersangka yang saat itu sedang berada di Medan.
“Suaminya kaget kenapa kok tiba-tiba di bandara tidak memberitahukan sebelumnya kepada suami,” ungkapnya.
MAS, suami tersangka kemudian meminta petugas keamanan bandara memesankan taksi online untuk mengantar tersangka dan kedua anaknya ke salah satu hotel di Kota Bekasi.
“Pada saat itu langsung difasilitasi oleh suaminya untuk diinapkan di hotel Harris Kota Bekasi,” ucapnya lagi.
Tersangka dan kedua anaknya kemudian melakukan cek in di Hotel Harris pada pukul 23:00 WIB.
“Kami juga sudah cek ke hotel Harris dan membenarkan pihak hotel check in jam 11 malam check out jam 03.00 pagi,” imbuhnya.
Pada pukul 03:00 WIB, lanjut Firdaus, tersangka sempat meminta bantuan petugas hotel untuk memanggil taksi. Namun ketika taksi datang, tersangka mengajak kedua anaknya pergi dengan berjalan kaki.
“Ini yang kami duga tersangka berjalan menuju ke rumahnya pada jam 03.00 Subuh pada hari Kamis tersebut,” katanya.
Setelah tersangka sampai di rumah, tutur Firdaus, MAS berusaha menghubungi tersangka untuk menanyakan kondisi kedua anaknya. MAS telah berupaya menghubungi tersangka namun tidak ada jawaban.
“Jam 10.00 nya dihubungi baru diangkat nah ditanya ke mana anak tersebut jadi dia berhalusinasi lagi, dia mengatakan (anaknya) sudah pergi jauh,” terangnya.
Mendengar jawaban dari tersangka, MAS kemudian mengutus kerabatnya untuk mengecek kondisi istri dan kedua anaknya tersebut.
“Ternyata memang benar dilihat oleh saksi NA anak tersebut sudah berlumuran darah tergeletak di lantai 2,” bebernya.
Dari hasil penyidikan terhadap tersangka, Firdaus mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan terhadap anaknya yang sedang tertidur sekitar pukul 04:00 WIB.
“Pada saat itu keterangan pelaku dia membunuh ada mendengar suara ngaji, kami perkirakan jam 4 subuh pembunuhan terjadi,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban AAMS (5) tewas di atas kasur dengan luka sebanyak 20 tusukan.
“Terdapat pada dada anak korban, sebelah kiri sebanyak 18 luka tusukan dan satu tusukan di sebelah lengan dan satu tusukan di punggung,” pungkasnya. (msl/ebs)
Load more