Jakarta, tvOnenews.com - Moda transportasi seperti MRT, LRT, hingga TransJakarta serempak memperbolehkan warga mengonsumsi air dan makanan di dalam moda saat waktu berbuka puasa.
Akan tetapi, ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Seperti melansir dari laman Instagram TransJakarta, dijelaskan bahwa pelanggan hanya diperbolehkan makan dan minum di dalam moda maksimal 10 menit sejak adzan Maghrib berkumandang.
"Pelanggan dapat berbuka puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan. Tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus," bunyi keterangan tersebut, dikutip Selasa (12/3/2024).
Sementara itu, di MRT juga memberlakukan ketentuan yang serupa. Penumpang hanya diperkenankan untuk minum air mineral atau air di dalam botol minum dan kurma.
"Tidak diperbolehkan mengonsumsi nasi serta lauk pauk, makanan kecil, makanan siap saji dan sejenisnya, teh, kopi, sirup, soda, dan atau minuman selain air mineral," bunyi keterangan di laman Instagram MRT.
MRT juga memiliki ketentuan yang perlu diperhatikan oleh pelanggan, antara lain hanya diperbolehkan makan dan minum saat waktu berbuka puasa tiba dan waktu maksimal 10 menit sejak adzan Maghrib.
"Tetap menjaga kebersihan di area stasiun dan kereta, menyimpan dan tidak membuang sampah sampai menemukan tempat sampah terdekat," imbau MRT.
Load more