Jakarta, tvOnenews.com - Media sosial dihebohkan dengan pengakuan ibu muda yang menceritakan kepala bayi di dalam rahimya terputus saat persalinan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan angkat suara terkait fenomena tersebut.
Adapun, kejadian itu terjadi di Puskesmas Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin (4/3/2024) lalu.
Kadinkes Bangkalan, Nur Hotibah menyampaikan tindakan yang dijalankan sudah sesuai standar operasional penanganan atau SOP bidan.
Dia menururkan bayi yang dalam kandungan tersebut sudah meninggal dalam rahim sang ibu.
"Kondisi bayi di dalam rahim itu sudah meninggal dunia. Jadi, istilahnya sudah mengalami pembusukan. Nah, waktu dikeluarkan, bagian kepala tertinggal di rahim," kata Nur Hotibah, Selasa (12/3/2024).
Sebelumnya, ibu bayi tersebut telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polres Bangkalan menyatakan pihaknya telah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo menuturkan pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi dari pihak terduga korban.
"Suaminya yang melaporkan karena kondisi istrinya masih belum pulih. Kami masih melakukan penyelidikan terkait peristiwanya, kalau dugaannya laporan dari pelapor terkait itu, bayinya meninggal. Kalau undang-undangnya tidak bilang seperti itu (dugaan malapraktik),” ungkap Heru, Selasa (12/3/2024).
Seperti diketahui, kasus kepala bayi terputus dalam rahim ini viral setelah ibu bayi, Musarrofah, memberikan pernyataan di media sosial.
Kronologi ini terjadi ketika ibu Musarrofah mendatangi Puskesmas Kedungdung untuk meminta rujukan ke RSUD Syamrabu Bangkalan karena akan melahirkan.
Namun, berdasarkan pengakuan dari ibu korban, dokter di RSUD Bangkalan tidak kunjung merespons, sehingga karena kondisi darurat dilakukan tindakan di puskesmas tersebut.
"Katanya dokter (RSUD) Bangkalan gak diangkat-angkat (telepon), terus telepon bidannya. Terus saya pembukaan empat, keluar badannya,” ujar ibu Musarrofah.
Ibu korban mengaku, bayinya didorong keluar pihak puskesmas hingga kepala terputus.
Menurutnya, pihak puskesmas tidak mau bertanggung jawab jika ibu tersebut bersikeras menuju RSUD tanpa ada jawaban dari pihak rumah sakit.(lpk)
Load more