GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemarin Chat WA Mesra ke Windy Idol Oke Cayang, Morning Beb, Kini Sekretaris MA Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI nonaktif Hasbi Hasan dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara
Jumat, 15 Maret 2024 - 10:10 WIB
Sidang Hasbi Hasan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI nonaktif Hasbi Hasan dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ariawan Agustiartono menyatakan terdakwa Hasbi Hasan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi suap secara bersama-sama terkait penanganan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tingkat kasasi di MA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasbi Hasan dengan pidana penjara selama 13 tahun dan 8 bulan serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," kata Ariawan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Dengan demikian, ia menyebutkan Hasbi melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP serta Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Jaksa menambahkan, Hasbi turut dijatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp3,88 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap.

Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, kata dia, maka harta benda Hasbi akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dalam hal terdakwa terpidana dan tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka terdakwa akan dipidana penjara selama 3 tahun," tuturnya.

Jaksa KPK pun menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Hasbi dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta menetapkan agar Hasbi tetap dalam tahanan.

Ariawan menyampaikan beberapa hal yang memberatkan tuntutan Hasbi, yakni perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, perbuatan terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap MA RI, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan, serta terdakwa sebagai orang yang menghendaki keuntungan dari tindak pidana.

Sementara itu, lanjut dia, hal yang meringankan tuntutan Hasbi, yaitu terdakwa belum pernah dihukum.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjabarkan secara gamblang isi chat mesra antara Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, Hasbi Hasan, dengan artisWindy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol. Dalam isi percakapan itu ada panggilan 'cayang-beb'.

Chat mesra itu dibuka jaksa saat sidang lanjutan kasus korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Hasbi Hasan.

Bermula saat jaksa memastikan nomor WhatsApp yang digunakan Hasbi Hasan pada ponsel yang kini disita.

"Ini dari kami ada menyita HP saudara, ini diambil dari HP saudara ada percakapan antara Wankadar dan Pak Reza, ini nomor saudara yang 440274 seperti itu?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipokor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

"Iya," jawab Hasbi.

Jaksa kemudian menunjukan ada chat 'cayang' dan 'beb' antara Hasbi dengan Windy. Hasbi yang dikonformasi perihal percakapan itupun membenarkannya

“‘Oke cayang, waktu mu istirahat, aku nggak bisa bobo Buya Liman tidurnya ngorok' ini chat percakapan antara siapa pak? antara saudara dengan siapa?" tanya jaksa.

"Iya itu sama Windy" jawab Hasbi.

Hasbi sempat tertawa ketika menjawab pertanyaan tersebut. Kemudian, diklaim dirinya sudah terbiasa menggunakan panggilan 'beb' kepada rekannya.

"Sama Windi, cayang gini ya pak?" tanya jaksa.

"Lah, biasa pak, saya kalau ngomong beb, beb, itu sama orang biasa," jawab Hasbi.

"Oh ok. ini dengan Windy nih ya. 'akok nggak bobo sayang, gara-gara berisik ya', terus ini ya, terus ini bener, 'Morning bebe. Ini bebe sudah hampir sampai kantor, absen dulu'." kata jaksa.

"Coba cek itu di itu semua, itu orang dia bilang beb kok," jawab Hasbi.

"Ini ya, dikirim fotonya Windi. Ini Windi siapa pak?" tanya jaksa.

"Ya Windi," jawab Hasbi.

"Artinya ini bener percakapan antara saudara dengan Windi ya?" tanya jaksa.

"Bener, bener," jawab Hasbi.

"Agar lebih bermartabat dan dihormati, seperti itu ya. 'Nah jika cepat selesai, besok bebe ke TRD ya sayang', TRD itu apa pak?" tanya jaksa.

"TRD itu ada sate suciyati, itu di dalam," jawab Hasbi.

"Oke cayang ku bebe istirahat. Hei bebi..'. Ini artinya percakapan antara saudara dengan Windy, chat seperti ini ya pak. Kemudian ini ada chat percakapan juga saudara ada dengan Abah Yamin kenal pak?" tanya jaksa.

"Abah Yamin saya tahu, kenal," jawab Hasbi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Heryanto Tanaka meminta bantuan kepada Dadan Tri Yudianto untuk meminta tolong kepada Hasbi Hasan mengurus perkara kasasi yang bergulir di MA. (aant/.ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bolehkah Memberikan Zakat kepada Orang Tua Sendiri? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah Memberikan Zakat kepada Orang Tua Sendiri? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah memberikan zakat kepada orang tua sendiri? Begini penjelasan dari Buya Yahya.
Terungkap, Kondisi Terkini hingga Penampakan Luka Bakar Aktivis KontraS yang Disiram Air Keras

Terungkap, Kondisi Terkini hingga Penampakan Luka Bakar Aktivis KontraS yang Disiram Air Keras

Terungkap, kondisi terkini hingga penampakan luka bakar aktivis KontraS yang disiram air keras, Andrie Yunus. Dalam hal ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes
Akui Sulit Ikuti Jejak Sang Paman di Panggung Eropa, Keponakan Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia

Akui Sulit Ikuti Jejak Sang Paman di Panggung Eropa, Keponakan Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia

Cetak 15 gol dan 15 assist dari 40 laga, keponakan jauh dari legenda Belanda Giovanni van Bronckhorst ini buka opsi lain untuk bermain bagi Timnas Indonesia.
Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 pemain keturunan yang diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia. Intip ada siapa saja.
Absen Dua Tahun, Elkan Baggott Bikin John Herdman Full Senyum saat Tahu Kabar Positif Ini

Absen Dua Tahun, Elkan Baggott Bikin John Herdman Full Senyum saat Tahu Kabar Positif Ini

Setelah dua tahun absen dari Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya kembali dipanggil John Herdman. Tak hanya itu, bek tangguh ini juga membawa kabar positif
Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area, BRI Juga Berikan Promo Khusus Pemudik di Momen Lebaran 2026

Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area, BRI Juga Berikan Promo Khusus Pemudik di Momen Lebaran 2026

Posko Mudik BRImo 2026 di lima titik rest area Tol Jakarta - Jawa akan beroperasi pada 17–25 Maret 2026, baik untuk melayani arus mudik maupun arus balik.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 18 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Sejumlah kabar terbaru mengenai pemain Timnas Indonesia menjadi perhatian publik sepak bola. Mulai dari Jay Idzes, Emil Audero, hingga Maarten Paes di Ajax.
Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dikabarkan akan mencoret 18 pemain dari daftar sementara yang berisi 41 nama untuk menghadapi FIFA Series 2026 di Jakarta
Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

​​​​​​​Mertua Vina Cirebon datang jauh dari Tiongkok menemui Dedi Mulyadi untuk klarifikasi kasus viral. Mereka mengungkap kekecewaan hingga fakta mengejutkan.
Usai Beredar Isu Selingkuh dengan Dokter Koas, Maissy dan Riky Febriansyah Kini Tidak Serumah, Sudah Cerai?

Usai Beredar Isu Selingkuh dengan Dokter Koas, Maissy dan Riky Febriansyah Kini Tidak Serumah, Sudah Cerai?

Setelah diterpa isu perselingkuhan dengan seorang dokter koas, suami mantan penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah kini memberikan klarifikasi.
Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 pemain keturunan yang diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia. Intip ada siapa saja.
Betapa Beruntungnya Patrick Kluivert, Walau Gagal ke Piala Dunia Bersama Timnas Indonesia, Tetap Dapat Pekerjaan Baru

Betapa Beruntungnya Patrick Kluivert, Walau Gagal ke Piala Dunia Bersama Timnas Indonesia, Tetap Dapat Pekerjaan Baru

Mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert resmi mendapatkan pekerjaan baru setelah tidak lagi menangani skuad Garuda. Pelatih asal Belanda itu kini di..-
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT