LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menaker Ida Fauziyah
Sumber :
  • Kemnaker

Tegas! Menaker Instruksikan THR Harus Dibayar Penuh dan Tidak Dicicil

Menaker Ida Fauziyah menginstruksikan pembayaran THR Lebaran harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil.

Selasa, 19 Maret 2024 - 06:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menginstruksikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil.

Hal ini sesuai Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

”THR keagamaan ini harus dibayar penuh. Tidak boleh dicicil. Sekali lagi saya pertegas kembali, THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar memberikan perhatian dan taat terhadap ketentuan ini,” tegas Ida di Jakarta, Senin (18/3/2024). 

Ida mengatakan pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh dan dibayarkan secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Baca Juga :

THR tersebut diberikan kepada pekerja yang mempunyai masa kerja satu bulan terus-menerus atau lebih baik berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) termasuk buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Adapun bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih diberikan THR sebesar satu bulan upah.

Sedangkan, bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja bulan dibagi 12 bulan dikalikan satu bulan upah.

Terkait upah satu bulan terdapat pengaturan khusus bagi pekerja atau buruh dengan perjanjian kerja harian lepas.

Bila pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Sedangkan, bagi pekerja harian lepas yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja tersebut.

Sementara untuk pekerja atau buruh yang menerima upah dengan sistem satuan hasil, perhitungan upah satu bulan didasarkan pada upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Selanjutnya, bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB) atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan telah mengatur besaran THR lebih baik dari ketentuan peraturan perundang-undangan, THR yang dibayarkan sesuai dengan PK, PP, PKB atau kebiasaan.

Ia mengimbau perusahaan agar membayar THR keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan. (ant/nsi) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mencengangkan, Curahan Hati Dedi Mulyadi: Rentetan Kejadian Ganjil di Balik Tragisnya Kasus Vina Cirebon dan Fakta Mengejutkan yang Terungkap!

Mencengangkan, Curahan Hati Dedi Mulyadi: Rentetan Kejadian Ganjil di Balik Tragisnya Kasus Vina Cirebon dan Fakta Mengejutkan yang Terungkap!

Di balik kasus Vina Cirebon yang sangat mengganjal di hati masyarakat Indonesia, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa ia telah melakukan investigasi secara mandiri.
Media Vietnam Cibir Thom Haye Usai Batal Direkrut Como 1907, Media Vietnam: Bintang Termahal Timnas Indonesia itu Mendapat Kabar Duka...

Media Vietnam Cibir Thom Haye Usai Batal Direkrut Como 1907, Media Vietnam: Bintang Termahal Timnas Indonesia itu Mendapat Kabar Duka...

Media Vietnam cibir Thom Haye usai batal direkrut Como 1907. Menurut The Thao 247, Thom Haye yang jadi bintang termahal timnas Indonesia itu mendapat kabar duka
Mencengangkan, OPM yang Ditembak di Paniai Ternyata Mantan Anggota TNI

Mencengangkan, OPM yang Ditembak di Paniai Ternyata Mantan Anggota TNI

Sebagian publik mencengangkan mendengar kabar OPM yang ditembak ternyata merupakan mantan anggota TNI, di Pianiai, Papua. 
Lewat Kurban, Sendi Fardiansyah Ajak Warga 'Sembelih' Sikap Buruk dalam Diri

Lewat Kurban, Sendi Fardiansyah Ajak Warga 'Sembelih' Sikap Buruk dalam Diri

Calon Walikota Bogor, Sendi Fardiansyah mengajak seluruh warga untuk memberi makna luas terhadap ritual penyembelihan hewan kurban. Salah satunya, bahwa kurban itu sejatinya menyembelih sikap buruk kita yang tak peduli kepada sesama.
Sayangnya Cuma Ada Satu di Timnas Indonesia, Kata Coach Justin Pemain Ini Harus Diperbanyak, Dia Adalah...

Sayangnya Cuma Ada Satu di Timnas Indonesia, Kata Coach Justin Pemain Ini Harus Diperbanyak, Dia Adalah...

Coach Justin berharap ada lebih banyak pemain ini di Timnas Indonesia, siapakah pemain yang dimaksud oleh Coach Justin? Seberapa penting posisinya di Timnas?
Tiga Tahanan Titipan Melarikan Diri dari Lapas Sukamara, Ini Wajahnya

Tiga Tahanan Titipan Melarikan Diri dari Lapas Sukamara, Ini Wajahnya

Tiga orang tahanan titipan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Minggu (16/62024) dini hari kemarin.
Trending
Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Polda Jawa Tengah menetapkan 10 orang tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta usai tewas di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes tidak lama lagi akan memiliki tandem pemain 'Grade A' Eropa yang pernah bermain di Liga Champions.
Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Suporter Indonesia berbondong-bondong mengirim pesan kepada Timnas Belanda setelah kemenangan atas Polandia di Euro 2024 pada Minggu (16/6/2024) malam WIB.
Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Timnas Indonesia akan memiliki trio lini depan menakutkan setelah Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memastikan tengah memantau striker dari Liga Belanda.
Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner, memberi respons soal potensi PSSI menaturalisasi pemain keturunan lainnya, Kevin Diks, yang berpotensi menggesernya.
Ungkapan Hati Shin Tae-yong pada Anak Kandungnya Usai Umbar Janji Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Ungkapan Hati Shin Tae-yong pada Anak Kandungnya Usai Umbar Janji Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Jauh Sebelum Thom Haye Jadi Maestro Lini Tengah Timnas Indonesia, PSSI Ternyata Hampir Naturalisasi Superstar Liga Kroasia Ini

Jauh Sebelum Thom Haye Jadi Maestro Lini Tengah Timnas Indonesia, PSSI Ternyata Hampir Naturalisasi Superstar Liga Kroasia Ini

Superstar Liga Kroasia ini sempat digadang-gadang bakal menjadi maestro di lini tengah Timnas Indonesia sebelum akhirnya diisi oleh El Professor Thom Haye.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
Selengkapnya