Salah satunya, membuat aturan yang lebih mendatangkan manfaat, baik untuk pelaku usaha itu sendiri, konsumen, dan kepentingan nasional. Langkah berikutnya, pemerintah perlu menagih komitmen para perusahaan e-commerce untuk melatih dan pendampingan sebagai bentuk keberpihakan terhadap UMKM .
Di sisi lain, selama proses integrasi dan migrasi sistem berlangsung, pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan penjualan di Tiktok sudah aktif kembali. Mereka tetap bisa mempromosikan dagangan secara live dengan fitur keranjang kuning sebagai jendela transaksi. Bedanya, pada saat transaksi, terjadi di sistem Tokopedia.
Kebijakan Kemendag ini menuai berbagai respons. Positifnya, dianggap memberi ruang bagi para pelaku UMKM untuk eksis kembali.
Apalagi tren belanja ala Tiktok yang menawarkan kemudahan dan kepraktisan tengah digandrungi konsumen sekaligus memudahkan UMKM meningkatkan penjualan.
Menanggapi hal itu, Hekal menekankan sebagai mitra, pihaknya akan mengawal kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag dalam 'membawa' masyarakat masuk ke era digital.
"Untuk manusianya bagaimana upskilling dan reskilling, dan untuk infrastruktur lama seperti pertokoan dan lain-lain bagaimana untuk upgrading refunctioning refocusing," kata dia.
Dia juga mengingatkan agar produk-produk yang dipromosikan di Tiktok shop dan Tokopedia lebih mengutamakan barang dalam negeri ketimbang barang impor.
Load more