Surabaya, Jawa Timur - The Irsan Santoso, bos Club Basket Pasific Ceaser, sekaligus bos salah satu hotel ternama di Surabaya, dilaporkan istri sahnya ke Polrestabes Surabaya terkait kasus aborsi, Kamis (23/12/2021).
Pelapor melaporkan suaminya bersama selingkuhannya, dalam kasus dugaan praktek aborsi di salah satu rumah sakit ternama di Surabaya Timur. Chrisny Yuan Wang (38 tahun) bersama tim kuasa hukumnya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polrestabes Surabaya.
Pada laporannya, ibu tiga anak ini selain melaporkan suaminya, juga melaporkan selingkuhan suaminya,dan dokter yang melakukan praktek aborsi. Guna mengungkap praktek aborsi, Chrisny Yuan Wang bersama kuasa hukumnya, melampirkan sejumlah barang bukti, yakni video dan foto suaminya bersama selingkuhannya saat di rumah sakit.
“Saya menuntut keadilan sebagai ibu dari tiga anak, terus berusaha mendapatkan keadilan atas tindakan KDRT yang dilakukan suami saya terhadap saya dan anak saya. Selain itu saya juga melaporkan aborsi yang dilakukan suami saya dan selingkuhannya,” jelas Chrisny Yuan Wang.
Menurut informasi, perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. IR dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, proses hukum yang berjalan belum membuat pelapor puas. Penyidik Subdit Renakta belum menahan terlapor.
Hasonangan Hutabarat, pengacara pelapor, mengirimkan permohonan penahanan ke Polda Jatim, Selasa (16/11/2021). Pihaknya menyebut penahanan perlu dilakukan demi kepastian hokum,juga demi keamanan kliennya. Chrisney, lanjut dia, merasa tidak nyaman dengan belum ditahannya terlapor. IR disebut melakukan intimidasi agar laporan dicabut.
“Harapan kami, permohonan penahanan ini dikabulkan,” ucapnya.
Menurutnya, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti adanya dugaan tindak pidana. Dari sudut pandangnya, tidak ada alasan untuk tidak menahan tersangka.
“Bukti sudah cukup, kenapa tidak ditahan,” ujar dia.
Terlebih, kata Hasonangan, korban penganiayaan bukan hanya kliennya, melainkan juga anaknya.
“Anaknya sekarang mengalami trauma,” tandasnya.
Menurut keterangan kliennya, terlapor memang dikenal temperamental dan sering main tangan.
“Kekerasan itu sudah sering dilakukan,” sebut dia.
Puncaknya, Chrisney membuat laporan pada 15 Mei lalu. Hasonangan menduga hubungan kliennya dengan terlapor tidak harmonis karena adanya orang ketiga. Chrisney kemudian sering menjadi sasaran emosi. Sebelumnya Chrisney telah melaporkan kasusnya ke Polda Jatim, namun tidak mendapatkan kepastian hukum atas laporannya dan akhirnya melaporkannya ke Mapolrestabes Surabaya. (Zainal Azhari/hen)
Load more