Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan permohonan yang disampaikan oleh Tim Hukum Nasional Timnas AMIN pada sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024 hanya sebatas narasi.
Kendati pidato pengantar yang disampaikan oleh calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan dinilai berapi-api oleh Yusril, akan tetapi tidak ada bukti yang konkret.
"Intinya kami menilai bahwa permohonan ini banyak narasi, asumsi, hipotesa, daripada menyampaikan bukti," ujar dia, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini pun menantang Timnas AMIN untuk menyatakan bukti daripada asumsi belaka dalam sidang selanjutnya.
"Oleh karena itu, kami akan menjawab nanti, besok jam 1 siang terhadap permohonan yang disampaikan oleh Pak Anies Baswedan dan Muhaimin," jelas dia.
"Kami sudah mempersiapkan jawaban, mematangkan, dan besok sebelum sidang jam 1 siang besok, kami akan menyerahkan jawaban tertulis, tanggapan tertulis kami terhadap MK," sambung dia.
Yusril menegaskan tidak ada kesulitan menjawab sejumlah permohonan yang disampaikan oleh pihak pasangan calon nomor urut 1. (agr/aag)
Load more