Khusus di pesantren, kata dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai kementerian yang membawahi pesantren.
"Kalau bicara soal perundungan, kekerasan di pendidikan asrama berbasis agama, ini koordinasi intens sudah kami lakukan dengan kementerian agama," ujarnya.
Dia mengatakan, upaya tersebut sangat penting, karena penyelesaian masalah bukan hanya di bawah saja, melainkan juga di atas.
“Bahwa untuk bicara soal kekerasan kita kan tidak hanya menyelesaikan di hilir saja, hulunya juga menjadi amat penting," katanya.
Oleh karena itu, dia menuturkan siapa yang bisa melakukan itu, kalau dia pendidikan asrama berbasis agama tentu menjadi kewenangan Kemenag.
Kalau satuan pendidikan formal itu di Kemendikbudristek.(ant/lpk)
Load more