Sebelumya diberitakan, Gerakan Wakaf Indonesia mengajak masyarakat untuk berwakaf tanpa harus menunggu kekayaan melimpah.
Salah saru instrument wakaf adalah wakaf uang. Wakaf uang kini bisa dilakukan mulai dari sepuluh ribu rupiah saja.
"Wakaf dapat dilakukan dengan nominal yang terjangkau, mulai dari Rp10 ribu sampai Rp50 ribu. Potensi wakaf di Indonesia dianggap sangat besar dan dapat menjadi instrumen keuangan sosial Islam yang berdampak positif," kata Susi Susiatin, perwakilan dari Gerakan Wakaf Indonesia, dalam acara Zakat Wakaf Hub: Talkshow Filantropi Islam 2024 di Jakarta Convention Center, Jumat (5/1/2024).(rpi/lpk)
Load more