LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana Rapat Paripurna ke-14 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pengesahan RUU tentang desa jadi UU
Sumber :
  • (tvOnenews.com/Julio Trisaputra)

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa jadi UU, Jabatan Kades Akhirnya Diperpanjang 8 Tahun

RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa resmi jadi UU, di Rapat Paripurna ke-14 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-undang (UU).

Pengesahan perpanjangan jabatan Kades itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.

"Apakah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU? Setuju ya," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir rapat.

Baca Juga :

Puan kemudian mengetok palu sebagai tanda bahwa RUU tersebut resmi disahkan menjadi UU.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas menyampaikan Baleg DPR bersama pemerintah menyepakati 26 angka perubahan dalam revisi UU itu.

Dia menyebut pihaknya membahas sebanyak 248 Daftar Inventaris Masalah (DIM) bersama pemerintah.

Kemudian, pada 5 Februari 2024, Baleg DPR bersama pemerintah menyetujui RUU Desa disahkan ke dalam rapat paripurna.

"Dari 9 fraksi-fraksi di DPR menyetujui secara bulat agar RUU Desa bisa dibawa ke dalam tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR untuk ditetapkan dan disetujui menjadi UU," ujar Supratman.

Berikut Sejumlah Poin Perubahan yang Disepakati DPR RI dan Pemerintah:

- Penyisipan Pasal 5a tentang pemberiaan dana konservasi dan atau dana rehabilitasi.

- Ketentuan Pasal 26, pasal 50a, dan pasal 62 ditambah pengaturan terkait pemberian tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan kepala desa, badan permusyawaratan desa, dan perangkat desa sesuai dengan kemampuan desa.

- Penyisipan Pasal 34a terkait syarat jumlah calon kepala desa dalam Pilkades.

- Ketentuan Pasal 39 soal masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak dua kali masa jabatan.

- Ketentuan Pasal 72 soal sumber pendapatan desa.

- Ketentuan Pasal 118 soal ketentuan peralihan.

- Ketentuan Pasal 121a terkait pemantauan dan peninjauan UU.

Itulah poin perubahan yang telah disetujui DPR RI dan pemerintah perihal mengubah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa jadi UU. (saa/hap)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Revisi UU Segera Rampung, Jumlah Kementerian Bisa Diatur Sesuai Kebutuhan Presiden

Revisi UU Segera Rampung, Jumlah Kementerian Bisa Diatur Sesuai Kebutuhan Presiden

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pembahasan Rancangan Undang-undang (UU) Kementerian yang mengubah soal jumlah kementerian akan segera rampung.
Golkar Tidak Mempermasalahkan Zaki Jadi Cawagub, Asal Anies Disetujui Jadi Cagub Jakarta

Golkar Tidak Mempermasalahkan Zaki Jadi Cawagub, Asal Anies Disetujui Jadi Cagub Jakarta

Golkar tidak mempermasalahkan apabila kader internal dan juga Ketua DPD Golkar Jakarta, Ahmed Zaki jadi Cawagub, asal Anies disetujui jadi Cagub Jakarta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Perkirakan Perang Dagang Amerika Serikt - China Bakal Terus Berlanjut, Namun Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh Hingga 5,5 Persen di Tahun 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani Perkirakan Perang Dagang Amerika Serikt - China Bakal Terus Berlanjut, Namun Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh Hingga 5,5 Persen di Tahun 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan persaingan antara Amerika Serikat dan China dalam bentuk perang dagang akan berlanjut hingga 10 tahun ke depan. 
Pelatih Irak Semakin Panik Lihat Kemajuan Timnas Indonesia, Memang Pernah Waktu itu Bantai 5 Gol ke Gawang Garuda, Tapi Kini...

Pelatih Irak Semakin Panik Lihat Kemajuan Timnas Indonesia, Memang Pernah Waktu itu Bantai 5 Gol ke Gawang Garuda, Tapi Kini...

Pelatih timnas Irak, Jesus Casas sepertinya cemas melihat performa garang dan perkembangan timnas Indonesia di dua laga terakhir kualifikasi Piala Dunia 2026.
Gim Online dan e-Sport Jadi Subsektor yang Makin Menjanjikan di Era Digital

Gim Online dan e-Sport Jadi Subsektor yang Makin Menjanjikan di Era Digital

Outlook Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2021/2022 menyebut, subsektor aplikasi dan gim berhasil menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 31,25 triliun pada 2021.
Bos SpaceX Elon Musk Beri Efek Mengejutkan di Indonesia, Sandiaga Uno Beberkan Masa Depan Pariwisata Tanah Air

Bos SpaceX Elon Musk Beri Efek Mengejutkan di Indonesia, Sandiaga Uno Beberkan Masa Depan Pariwisata Tanah Air

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekaf) Sandiaga Uno mengungkap efek mengejutkan kehadiran CEO SpaceX Elon Musk dalam acara World Water Forum ke-10 di Nusa Dua, Bali.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
Selengkapnya