Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani tidak menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya mengenai kejelasan hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu terjadi setelah Rapat Paripurna ke-15 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Diberitakan sebelumnya, Puan menjelaskan terkait hak angket masih menunggu perkembangan dari partai. Dirinya mengaku tidak memberi instruksi khusus terkait hak angket kepada Fraksi PDIP.
“Enggak ada instruksi, enggak ada,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Dia menjelaskan hak angket merupakan hak anggota DPR RI. Para anggota dewan bisa memilih untuk menggulirkan hak angket atau tidak memakainya.
Load more