Dalam kasus itu, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki. Tersangka perempuan, yakni ER alias EW (39), A alias AE (37) dan AJ (52), sedangkan laki-laki, inisial AS (65) dan MZ (60).
Lalu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto pada Kamis (29/3) mengungkap jumlah terbaru mahasiswa Indonesia yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman yaitu sebanyak 1.900 orang. (ant/ebs)
Load more