"Kalau warna lain ada, Pak?" tanya Suhartoyo.
"Saya enggak tahu," jawab Airlangga sambil disambut tertawa.
Diberitakan sebelumnya, Hakim MK Arief Hidayat mengungkapkan alasannya memanggil Airlangga di sidang lanjutan Sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden).
"Kenapa kita panggil? Itu karena begini, dalil pemohon mengatakan keberpihakan lembaga kepresidenan dan dukungan Presiden Jokowi dalam Pilpres," jelas Arief.
Menurut Arief, itu kemudian memunculkan beberapa persepsi, pertama cawe-cawe.
Kemudian dugaan keterlibatan ASN, TNI/Polri yang tidak netral, dugaan Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang ikut bermain.
Load more