LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar video viral wanita cantik dipukul pria di Kendari.
Sumber :
  • Istimewa

Mulutmu Harimaumu, Wanita Cantik Merintih Kesakitan Usai Dipukul Berkali-kali dan Diludahi Pria di Kendari, Videonya Viral

Berdasarkan video yang viral di media sosial, korban tempak mengerang kesakitan usai wajahnya dipukul berkali-kali oleh pelaku. Korban juga diludahi pelaku.

Kamis, 11 April 2024 - 20:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Viral video pria menganiaya wanita berparas cantik di sebuah rumah makan, wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan video yang beredar viral di media sosial, korban tempak mengerang kesakitan usai wajahnya dipukul berkali-kali oleh pelaku. Korban juga diludahi pelaku.

Dalam video, awalnya korban sedang memvideokan dirinya sendiri menggunakan handphone yang diletakan di atas meja. Sementara, pelaku posisinya duduk di belakang korban.

Kemudian, korban menoleh ke belakang menghadap pelaku dan mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku naik pitam.

"Kayak ada alien yang datang di sini," kata korban sebagaimana terekam handphonenya.

Baca Juga :

Mendengar kata-kata tersebut, pelaku kesal dan langsung memukul wajah korban menggunakan tangannya. Pelaku terlihat memukul korban berkali-kali hingga korban mengerang kesakitan.

Aksi pelaku dilerai oleh temannya. Namun, pelaku yang masih kesal lalu meludahi wajah korban. Pelaku sempat beranjak pergi, tetapi dia balik dan memukul korban lagi.

Kejadian dalam video sesuai dengan kronologi yang diungkap Kepala Satreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.

Fitrayadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/4) malam. Saat itu korban bernama Indah (28) sedang makan malam dengan temannya, Rizka, di sebuah rumah makan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Kendari.

"Saat itu korban hendak membuat video untuk dirinya sendiri melalui handphone korban, sehingga korban membelakangi temannya," kata Fitrayadi dikutip Kamis (11/4).

Selanjutnya, korban membalikkan badannya ke arah Rizka. Saat itu korban juga melihat pelaku yang duduk di samping Rizka. Korban lalu berucap kata-kata yang membuat pelaku marah.

"Pelaku ini berdiri dan mendatangi korban sambil marah-marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan tangannya secara berkali-kali dan mengenai pada bagian wajah korban yakni, bibir dan kepala korban," ujar Fitrayadi.

Melihat kejadian tersebut, Rizka berupaya melerai dan menghentikan perbuatan pelaku. 

"Setelah dilerai tidak lama kemudian pelaku mendatangi kembali korban dan memukul korban kembali, kemudian pelaku juga meludahi korban," ujar Fitrayadi.

Peristiwa itu lalu viral di berbagai media sosial. Korban kemudian melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian.

Pelaku berinisial H (29) itu lalu ditangkap polisi pada Minggu (7/4) sekitar pukul 23.00 WITA

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 2,8 tahun. (emr/dpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Akui Tujuan Tapera Baik, Anggota DPR RI Soroti Kekurangan Pemerintah: Masyarakat Tidak Ikhlas Uangnya Dipotong

Akui Tujuan Tapera Baik, Anggota DPR RI Soroti Kekurangan Pemerintah: Masyarakat Tidak Ikhlas Uangnya Dipotong

Anggota Komisi IX DPR RI mengatakan bahwa ide dasar Tapera yang diteken Presiden Jokowi sebenarnya mulia karena sesuai amanat konstitusi, tetapi ada kekurangan.
Aparat Polda Banten Ringkus Penjual Obat Kuat Ilegal

Aparat Polda Banten Ringkus Penjual Obat Kuat Ilegal

Penjual obat kuat ilegal berinsial SH (33) ditangkap aparat dari Polda Banten karena melakukan penjualan obat-obatan yang dilarang oleh BPOM serta tidak memiliki izin edar. 
Pakar Ingin RI Tak Terpengaruh Agenda Global Soal Industri Tembakau

Pakar Ingin RI Tak Terpengaruh Agenda Global Soal Industri Tembakau

Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menginginkan pemerintah Indonesia tak terpengaruhi agenda dunia saat membuat regulasi soal industri hasil tembakau (IHT), mengingat sektor tersebut memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Heboh Isu 109 Ton Emas Antam Palsu Beredar di Masyarakat dalam Kurun Waktu 2010-2021, Antam Bilang Begini

Heboh Isu 109 Ton Emas Antam Palsu Beredar di Masyarakat dalam Kurun Waktu 2010-2021, Antam Bilang Begini

Heboh isu 109 ton emas Antam palsu beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021. Antam buka suara terkait hal ini.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Sabtu 1 Juni 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Sabtu 1 Juni 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Berikut ini ramalan ZODIAK untuk Hari Sabtu 1 Juni 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang memiliki zodiak Aries, Taurus, Gemini dan Cancer.
PT LIB Jelaskan Skema Regulasi 8 Pemain Asing Liga 1 Musim Depan, Klub Lokal Siap Bersaing di Ajang AFC

PT LIB Jelaskan Skema Regulasi 8 Pemain Asing Liga 1 Musim Depan, Klub Lokal Siap Bersaing di Ajang AFC

Gebrakan baru dilakukan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 dengan menerapkan regulasi delapan pemain asing untuk gelaran kompetisi musim depan.
Trending
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Perayaan Persib sebagai juara ini setelah menaklukan Madura United dengan skor agregat 6-1. 
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus disorot publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
Selengkapnya