Jakarta, tvOnenews.com - Aksi penyerangan dan penembakan Danramil 1703/04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey merupakan pelanggaran HAM berat.
Hal itu diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar.
Menurutnya aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyerang dan menembak, menyebabkan meninggalnya Danramil 1703/04 Aradide.
"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (12/4/2024).
Ia menjelaskan aksi OPM tersebut telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan di Papua.
Kapuspen mengatakan saat ini TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku OPM tersebut.
Load more