Jakarta, tvOnenews.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendukung dibentuknya Pengadilan Rakyat atau Mahkamah Rakyat di Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam diskusi daring bertajuk ‘Mahkamah Rakyat untuk Keadilan Pemilu, Perlukah?’.
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan Pengadilan Rakyat dibentuk untuk mengusut dugaan kasus-kasus kecurangan Pemilu di Indonesia. Dia pun menyebut Pengadilan Rakyat pernah dibentuk di Malaysia.
"Dalam praktiknya, yang harus kita pastikan bukan hanya Pemilu yang reguler, tetapi juga Pemilu yang autentik, Pemilu yang genuine, Pemilu yang luber jurdil tadi,” ujar Titi, Senin (15/4/2024).
Menurut dia, Pengadilan Rakyat juga bisa dibentuk sekarang untuk memeriksa dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dia menjelaskan partisipasi dan peran masyarakat untuk mengawal Pemilu itu bisa dilakukan melalui Pengadilan Rakyat.
Pasalnya, kata Titi, sejumlah masyarakat memiliki keraguan terhadap proses di lembaga formal.
Load more