LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • IST

Kata Habib Rizieq Jelang Putusan MK: Saya Enggak Peduli 01, 02 atau 03 yang Menang tapi..

Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) menegaskan bahwa ia tak peduli paslon 01, 02 atau 03 yang menang Pilpres 2024 asalkan.. 

Kamis, 18 April 2024 - 19:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) menegaskan bahwa ia tak peduli paslon 01, 02 atau 03 yang menang Pilpres 2024 tapi.. 

Namun, kata HRS bahwa terpenting ialah Indonesia memiliki Presiden bukan hasil dari praktik kecurangan.

Hal itu disampaikan HRS di depan para jemaahnya jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024. 

"Saya bicara di sini, bukan (mendukung) 01, 02, atau 03, saya gak ada urusan. Kalau memang 01 menang secara jujur, 02 menang secara jujur, 03 menang secara jujur, kita hormati, kita akui, silahkan pimpin bangsa ini," ucap HRS seperti dikutip, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga :

Ditegaskan oleh Rizieq bahwa praktik kecurangan di kontestasi Pilpres tidak boleh dibiarkan, masyarakat sudah melihat secara terang benderang praktik tersebut.

"Tapi nilai kejujuran jangan dirobohkan, nilai keadilan jangan diruntuhkan, kita tidak butuh pemimpin yang curang, kita anti pemimpin curang, kita anti kecurangan, kita anti kemungkaran, kita wajib segala bentuk kecurangan dan kedzaliman," tegas HRS.

HRS di depan para pendukungnya menegaskan bahwa pengadilan di MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 sangat penting dan itu sebagai penunjuk apakah ada kecurangan atau tidak.

Dan ia yakin, selama proses persidangan itu masyarakat Indonesia bisa melihat bagaimana praktik kecurangan itu ada di Pilpres 2024.

"Itu sudah terang benderang dan gak bisa dipungkiri lagi, masyarakat Indonesia kalau mengikuti persidangan tersebut, terang benderang terlihat ada kecurangan atau tidak di Pilpres," ujarnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab ikut mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (17/4/2024) sore.

Pengajuan amicus curiae dilakukan Habib Rizieq sebagai bentuk keprihatinan atas masalah bangsa dan negara.

Terutama untuk untuk membantu meluruskan persoalan sengketa Pilpres 2024.

Berikut 4 poin pendapat Habib Rizieq dan tokoh lain dalam dokumen amicus curiae.

Pertama
Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga tinggi negara yang dihasilkan dari rahim reformasi, adalah dimaksudkan sebagai Guardian of Contitution (Pasukan Penjaga Konstitusi) yang tugas pokok dan fungsinya adalah untuk mencegah terulangnya praktek- praktek maupun perilaku dari penyelenggara yang melakukan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan).

Adapaun kita sebagai bangsa dan negara telah mengalami sebanyak dua rezim, yaitu rezim Orde Lama dan rezim Orde Baru yang telah secara sengaja menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) sehingga negara dan bangsa mengalami goncangan ekonomi, shock of mentality, berbagai peristiwa pelanggaran HAM Berat seperti extra judicial killing, arbitrary detention, konflik berbasis SARA yang kesemuanya berawal dari penyalahgunaan kekuasaan oleh penyelenggara negara, tanpa ada kelembagaan yang mengingatkan dan mencegah serta mampu menghentikan perilaku dan praktek abuse of power tersebut.

Oleh karena itu, kami berharap, Mahkamah Konstitusi, sebagai kekuatan balancing of power yang merupakan bagian dari trias politica, agar dapat kembali meluruskan perjalan bangsa dan negara ini, kembali pada rel konstulitusi yang berdasarkan pada keadilan dan berorientasi pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Kedua
Bahwa adalah Kewajiban hakim untuk "menggali, mengikuti, dan memahami nilai- nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat", sebagaimana telah ditetapkan melalui Pasal 5 Ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Hal ini berlaku untuk seluruh hakim di seluruh lingkup peradilan maupun tingkat pengadilan di Indonesia, termasuk Hakim Konstitusi yang mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden tahun 2024, dalam register perkara Nomor ; 1 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Untuk itu kami berharap, agar Yang Mulia Hakim Konstitusi, secara sungguh-sungguh menggunakan kewenangan yang diatur oleh konstitusi dan perundangan dibawahnya, untuk mencapai tujuan hukum yaitu berupa tegaknya keadilan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, terjaminnya pelaksanaan dan penyelenggaraan negara yang berdasarkan etika dan tidak memberi ruang bagi terjadinya conflict of interest dalam penyelenggaraan negara diseluruh aspek. 

Ketiga
Kami menilai, setelah dua rezim terdahulu, yaitu rezim Orde Lama dan Orde Baru, yang telah menyelewengkan kehidupan berbangsa dan bernegara, yang bermula dari adanya conflict of interest dalam penyelenggaraan negara, telah terlihat tanda-tanda dari penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dikarenakan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) dari pucuk pimpinan pemerintahan yaitu Presiden RI.

Keempat
Kita semua telah mengalami, betapa buruknya kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersendikan otoritarianisme, diktatorisme, opresif, represif, korupsi, kolusi dan nepotisme serta dinasti politik yang mengakibatkan penyakit kebodohan struktural dan kemiskinan struktural yang sangat bertentangan dengan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang tertuang dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945.

Kami mendesak kepada Yang Mulia Hakim Konstitusi, untuk mengembalikan kehidupan berbangsa dan bernegara kepada tujuan sebagaimana pembukaan UUD 1945. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Geger Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera, Kemenag Malut Minta Segera Dibatalkan

Geger Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera, Kemenag Malut Minta Segera Dibatalkan

Publik dibuat geger ada pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan hingga sempat menikah, pihak Kementerian Agama Maluku Utara tegas minta segera dibatalkan.
Timnas Indonesia dan Malaysia akan Gelar Pertandingan Empat Penjuru di Jakarta, Apa Maksudnya?

Timnas Indonesia dan Malaysia akan Gelar Pertandingan Empat Penjuru di Jakarta, Apa Maksudnya?

Timnas Indonesia akan melakoni laga klasik melawan tetangganya sendiri Malaysia. Presiden FAM menyebut bahwa dirinya telah melakukan komunikasi dengan Erick Tho
Ayah Pacar Vina Cirebon Ngaku Berjuang Cari Pembunuh Eki: 8 Tahun Saya Berupaya

Ayah Pacar Vina Cirebon Ngaku Berjuang Cari Pembunuh Eki: 8 Tahun Saya Berupaya

Beredar video pernyataan dari seorang pria berprofesi polisi yang mengaku sebagai ayah almarhum Muhammad Rizki Rudiana atau Eki. Sebagaimana diketahui, Eki merupakan pacar dari almarhumah Vina.
Tak Terima Dibully Siswi SMP di Bogor Laporkan Komplotan Pelaku, 7 Orang Ditahan

Tak Terima Dibully Siswi SMP di Bogor Laporkan Komplotan Pelaku, 7 Orang Ditahan

Bullying siswi kelas VII SMP Al Basyariah, Bojonggede, Bogor viral di media sosial. Korban berinisial K dianiaya oleh kelompok sesama siswi SMP beda sekolah.
Elkan Baggott Dapat Kabar Buruk Setelah Tak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2024

Elkan Baggott Dapat Kabar Buruk Setelah Tak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2024

Elkan Baggott mendapatkan kabar buruk setelah tidak dipanggil Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia pada tiga laga di FIFA Matchday Juni 2024 ini.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 96-100 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 96-100 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Kahf Ayat 96-100 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Trending
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
Iptu Rudiana Ayah Kekasih Vina Tak Kuasa Menahan Tangis, Ceritakan Kejamnya Geng Motor Habisi Nyawa Sang Anak Eky

Iptu Rudiana Ayah Kekasih Vina Tak Kuasa Menahan Tangis, Ceritakan Kejamnya Geng Motor Habisi Nyawa Sang Anak Eky

Sosok Iptu Rudiana ayah dari Muhammad Rizky Rudiana kekasih Vina, buka suara soal kasus pembunuhan anaknya 2016 silam. Sambil menangis sang polisi bilang ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
Selengkapnya