Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, menurut dia, pada bulan September 2023 sudah ada 1.950.794 konten pornografi yang sudah di-take down.
Namun, sejumlah kementerian perlu disinergikan guna mengatasi permasalahan itu.
Selain penanganan kasus, lanjut dia, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam satgas yang akan dibentuk itu juga mampu memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat.
"Itu akan kami lakukan mulai dari tahap pencegahan, penanganan, pencegahan, penegakan hukum, dan pascakejadian," kata dia.(ant)
Load more