Untuk diketahui, MK akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres pada Senin (22/4). MK sudah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak yang terlibat.
"Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," ujarnya. (ant/aag)
Load more