LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sosok Pendeta Gilbert Lumoindong saat tampil ceramah di gereja
Sumber :
  • YouTube/Gilbert Lumoindong

Dilaporkan Lagi, Pendeta Gilbert Dihadapkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penistaan Agama, Alasannya karena Ini

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan kembali ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama dengan pelapor yang berbeda. Kini dilaporkan KPI DKI Jakarta.

Sabtu, 20 April 2024 - 23:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pendeta Gilbert Lumoindong yang sempat menghebohkan jagad maya kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan penistaan agama.

Pihak yang melaporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya dilakukan oleh Organisasi Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta. Alasannya karena situasi berada di media sosial semakin tidak kondusif.

"Memperhatikan situasi media sosial yang mulai tidak kondusif akibat candaan GL tersebut dan melukai perasaan umat Islam, untuk itu KPI DKI Jakarta mengambil sikap membuat Laporan Polisi terhadap GL," ujar Presiden KPI Pitra Romadoni Nasution dari keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (20/4/2024).

Selain faktor media sosial yang tidak kondusif akibat dugaan melukai umat Islam dari khotbahnya pada beberapa waktu lalu menyinggung soal salat dan zakat, pihak KPI memiliki maksud dalam laporannya agar tensi yang terjadi di masyarakat tidak semakin tinggi.

"Pelaporan tersebut juga bertujuan untuk mengurangi tensi dan keresahan masyarakat sehingga permasalahan tersebut telah dipercayakan dan diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum," jelasnya.

Baca Juga :

Mewakili KPI, Pitra menegaskan kepada Pendeta Gilbert yang telah bersikap dari khotbahnya diduga mengandung unsur candaan soal zakat dan salat dalam ajaran Agama Islam.

Kemudian, para jemaah sang pendeta itu juga dibuat tertawa akibat dari candaan yang dilontarkan dirinya terkait zakat dalam ajaran Agama Islam dibandingkan dengan ajaran Kristen. Sekaligus memperagakan cara salat yang dilakukan umat Muslim.

Hal tersebut diketahui melalui potongan video yang telah disiarkan secara langsung melalui salah satu akun resmi media sosial dari pihaknya.

Sontak, KPI yang memiliki mayoritas dari Agama Islam merasa geram dan tersinggung dari ucapan candaan yang terlontarkan dari pendeta itu.

KPI selaku pelapor lewat Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto sudah membuat Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/2110/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA Tanggal 19 Januari 2024.

Sesuai Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) membuat Pitra sebagai kuasa hukum pelapor menjelaskan pihaknya melaporkan Gilbert ke Polda Metro Jaya.

"KPI Berharap agar masyarakat tetap tenang terkait video ceramah GL tersebut karena sudah diserahkan dan dipercayakan penanganan kasusnya kepada Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjuti," paparnya.

Laporan pertama pada 16 April 2024, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut sudah terdaftar yang ternyata dilaporkan dengan atas nama Farhat Abbas sebagai pelapor berdasarkan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 16 April 2024.

Laporan tersebut, Farhat melaporkan adanya dugaan tindak pidana dalam upaya melakukan penistaan agama pada UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Sebagaimana yang dimaksud sesuai dengan pasal 156 a KUHP memiliki bunyi "Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".

Adapun sejumlah saksi atas dugaan Pendeta Gilbert Lumoindong telah melakukan kasus penistaan agama akan dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kemudian, pihaknya juga akan melihat dan mencermati video ceramah yang mengandung unsur dugaan penistaan agama, serta tempat ibadah saat kasus terjadi dilakukan oleh Pendeta Kristen tersebut. (ant/hap)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Ungkap Stok Bahan Pokok Jelang Iduladha 2024 di Kabupaten Bandung Barat: Harganya Masih Terkendali

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Ungkap Stok Bahan Pokok Jelang Iduladha 2024 di Kabupaten Bandung Barat: Harganya Masih Terkendali

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap stok bahan pokok jelang Iduladha 2024 masih aman di Kabupaten Bandung Barat.
Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Borussia Dortmund menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Real Madrid, Minggu (2/6/2024) setelah pemain keturunan Indonesia Ian Maatsen membuat blunder.
Dalam 5 Tahun Terakhir, UGM Alami Defisit Anggaran Pendidikan Sekitar Rp 1 Triliun

Dalam 5 Tahun Terakhir, UGM Alami Defisit Anggaran Pendidikan Sekitar Rp 1 Triliun

Dalam 5 tahun terakhir, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengalami defisit anggaran untuk pendidikan kurang lebih Rp 1 Triliun.
2 Pria Tenggelam di Pemandian Alam Deli Serdang, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Selama Dua Jam Pencarian

2 Pria Tenggelam di Pemandian Alam Deli Serdang, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Selama Dua Jam Pencarian

Tim SAR Gabungan yang dipimpin Basarnas Medan berhasil mengevakuasi dua pria tenggelam di pemandian alam Lau Penda, Desa Kwala Lau Bicik, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sabtu (1/6/2024).
Begini Alasan Triyasa Propertindo Ikut Berkontribusi Revitalisasi Kota Tua Jakarta

Begini Alasan Triyasa Propertindo Ikut Berkontribusi Revitalisasi Kota Tua Jakarta

Proyek Penataan Kawasan Kota Tua kembali mendapat dukungan dari PY Triyasa Propetindo, induk perusahaan PT Aruna Kirana qq PT Madara Swarna, bagian dari MahaDasha Group.
Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yanh menegaskan ucapan salam lintas agama haram bagi umat Islam.
Trending
Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Pertandingan final Liga Champions mempertemukan klub Ian Maatsen, Borussia Dortmund melawan Real Madrid di Stadion Wembley, London, Minggu (2/6/2024) dini hari
Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yanh menegaskan ucapan salam lintas agama haram bagi umat Islam.
Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak berhasil menorehkan sejarah baru setelah sukses mengantarkan Persib Bandung menjadi juara Liga 1 Indonesia kemarin malam ...
Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum seorang Muslim mengerjakan salat tahajud di waktu setelah azan Subuh akibat telat bangun tidur. Mari simak di sini!
Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Langkah Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran yang membentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi diacungi jempol. Tim ini diyakini bisa membantu
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Melalui anak usaha, Pertamina Patra Niaga, saat ini tengah dilakukan pendataan pengguna LPG 3 kg untuk mendukung agar transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.
Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Puluhan ribu warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, digoyang ratu dangdut Inul Daratista di Lapangan Gisting Atas, Tanggamus, Sabtu (1/6).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
Selengkapnya