News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Beri Kabar Terbaru soal Penyidikan Korupsi di LPEI, Begini Ternyata...

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan kabar terbaru perihal dalam ​​​​​penyidikan dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.
Minggu, 21 April 2024 - 11:29 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Dok Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan tim penyidik KPK telah memeriksa 20 saksi dalam ​​​​​penyidikan dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Beberapa orang sudah dimintai keterangan dan hadir di Gedung Merah Putih KPK terkait LPEI. Kurang lebih ada 20 orang yang sudah dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2024).

Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut siapa saja para saksi tersebut maupun peran mereka dalam perkara tersebut.

Meski begitu, proses penyidikan dugaan korupsi di LPEI masih terus berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews



Saat ini tim penyidik KPK masih terus bekerja melengkapi data dan informasi terkait penyidikan tersebut.

"Nanti perkembangannya setelah kami pastikan menemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, pasti kami akan umumkan lagi pada teman-teman termasuk nama-nama saksi yang kemudian dipanggil pada proses penyidikan tersebut," bebernya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menggelar penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit pada LPEI.

"Pada tanggal 19 Maret 2024 ini KPK meningkatkan proses penyelidikan dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).

Terkait kasus serupa yang dilaporkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (18/3/2024), KPK sudah menangani kasus tersebut sejak 10 Mei 2023.

Selain itu, untuk kasus ini KPK mengambil kebijakan yang berbeda dari biasanya.

Selama ini KPK mengumumkan penyidikan dan menyampaikan telah melakukan penetapan tersangka.

"Sekali lagi ini semua adalah kebijakan internal KPK, namun dalam perkara ini kami memutuskan untuk kemudian merilis dan mengumumkan status penyidikan perkara ini pada hari ini, sebelum kemudian kami menetapkan tersangkanya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, soal Pasal 50 Undang-Undang KPK bahwa Kepolisian maupun Kejaksaan tidak lagi berwenang untuk menangani suatu perkara korupsi apabila perkara itu sudah dilakukan penyidikan lebih dulu oleh KPK.

"Dalam hal KPK sudah melakukan penyidikan, Kepolisian dan Kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan," ujar Ghufron.

Namun ketika penyidikan suatu perkara korupsi sudah didahului oleh Kepolisian dan Kejaksaan, maka kedua penegak hukum itu wajib memberitahukan KPK paling lambat 14 hari setelah dimulainya penyidikan.

KPK juga menyampaikan telah mempelajari tiga korporasi dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Hal itu juga berbeda dengan Kejaksaan Agung yang menyampaikan ada empat korporasi yang terindikasi "fraud".

Total indikasi kerugian keuangan negara pada kasus LPEI yang ditangani KPK mencapai Rp3,45 triliun.

"Yang sudah terhitung dalam tiga korporasi sebesar Rp3,45 triliun," imbuh dia.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kodim 0830 Surabaya Ingin Kiprahnya Dirasakan Masyarakat

Kodim 0830 Surabaya Ingin Kiprahnya Dirasakan Masyarakat

Peringatan dirayakan dengan acara spiritual dengan mengadakan syukuran, doa bersama, dan istighosah. Tujuannya agar seluruh personel diberikan kekuatan dalam mengabdi kepada NKRI. 
Bukan Onana, Bukan Bayindir: Manchester United Temukan Kiper Tenang Tanpa Drama

Bukan Onana, Bukan Bayindir: Manchester United Temukan Kiper Tenang Tanpa Drama

Manchester United sejatinya mengambil risiko besar saat merekrut Senne Lammens pada musim panas ini. Ia bukan nama populer dan datang dengan status kiper muda yang
Tak Terima Ijazahnya Dituding Palsu, Jokowi Ingin Kasus Fitnah Ijazah Palsu Sampai Pengadilan

Tak Terima Ijazahnya Dituding Palsu, Jokowi Ingin Kasus Fitnah Ijazah Palsu Sampai Pengadilan

Kasus fitnah atau tudingan ijazah palsu semakin memanas, usai Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tak terima dengan tudingan tersebut. 
Petinju Gervonta Davis Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Jadi Buronan Selama Dua Pekan Gara-Gara Kasus KDRT

Petinju Gervonta Davis Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Jadi Buronan Selama Dua Pekan Gara-Gara Kasus KDRT

Gervonta Davis akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian Amerika Serikat di Miami usai sempat menjadi buronan selama dua pekan karena dugaan kasus KDRT.
Banjir Ciliwung 3,5 Meter, Pramono Buka Jalur Air ke Laut di Tengah Peringatan Cuaca Ekstrem BMKG

Banjir Ciliwung 3,5 Meter, Pramono Buka Jalur Air ke Laut di Tengah Peringatan Cuaca Ekstrem BMKG

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka sejumlah aliran air menuju laut untuk meredam tekanan banjir yang meluap dari Sungai Ciliwung.
Bursa Transfer Inter Milan: Moussa Diaby Sudah Setuju, Kini Nerazzurri Tinggal Tunggu Izin Al-Ittihad Buat Rampungkan Kepindahan

Bursa Transfer Inter Milan: Moussa Diaby Sudah Setuju, Kini Nerazzurri Tinggal Tunggu Izin Al-Ittihad Buat Rampungkan Kepindahan

Al-Ittihad dan Inter Milan tengah terlibat dalam dinamika negosiasi yang menarik perhatian jelang penutupan bursa transfer musim dingin terkait Moussa Diaby.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT