"Tapi mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan, sesuatu yang kita sama-sama perjuangkan sejak diubah reformasi tahun 1998," tegasnya.
Oleh karena itu, pihak Timnas AMIN menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arah bangsa Indonesia ke depan.
"Kita yakin Majelis Hakim diberikan keberanian, kekuatan untuk memutuskan sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan. Kami bersiap untuk berangkat, waktunya sudah mepet, insyaallah langsung menuju ke sana," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.
“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB, Pengucapan Putusan,” demikian bunyi jadwal sidang yang dikutip dari laman resmi MK.
Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Load more