Eks Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan tengah menunggu transisi berjalan dengan baik, dan demokrasi tetap berjalan baik.
"Belum, nanti kan bakal sering ketemu (pimpinan parpol), masih banyak waktu. Kita fokus follow up dari hasil putusan," tandas dia.
Sebagai informasi, setelah pengumuman keputusan MK, Anies terlebih dahulu berkunjung ke NasDem.
Kemudian dia ke Markas Tim Hukum Nasional (THN) di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan terakhir di PKB.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Hakim MK Suhartoyo menolak gugatan Penetapan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," tegas Ketua Hakim MK Suhartoyo, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Load more